Sekda Sulbar Pimpin Rapat Persiapan Sidang Kerugian Daerah bagi ASN Nonbendahara

Blog102 Dilihat

Mamuju, maleosulbar.com– Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, selaku Ketua Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD), memimpin rapat persiapan pelaksanaan Sidang Kerugian Daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) nonbendahara, Kamis (29/10/2026), di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam rapat tersebut, Junda Maulana didampingi Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, selaku Sekretaris merangkap Anggota Majelis, serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, selaku Anggota Majelis, bersama tim terkait.

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Melalui pelaksanaan sidang kerugian daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat tersebut membahas berbagai persiapan dan aspek teknis pelaksanaan Sidang Kerugian Daerah yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 November 2026. Dalam sidang tersebut, terdapat tiga agenda tuntutan kerugian daerah yang akan dibahas dan dipertimbangkan oleh Majelis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menegaskan bahwa persiapan sidang perlu dilakukan secara matang agar seluruh rangkaian proses dapat berjalan tertib, objektif, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Setiap perkara harus dicermati secara saksama dengan mempertimbangkan fakta, dokumen pendukung, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dalam penyelesaian kerugian daerah,” tegas Junda.

Ia juga menegaskan bahwa hasil sidang nantinya merupakan hasil pertimbangan dan keputusan yang ditetapkan oleh Majelis berdasarkan proses pemeriksaan dan pembahasan dalam persidangan. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati hasil yang ditetapkan Majelis sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, selaku Sekretaris merangkap Anggota Majelis, menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim terkait terus mematangkan persiapan teknis guna mendukung kelancaran pelaksanaan sidang. Persiapan tersebut mencakup koordinasi antarperangkat daerah dan unsur terkait, penyiapan dokumen administrasi serta bahan pendukung setiap agenda perkara, dan memastikan kesiapan pelaksanaan sidang sesuai jadwal.

Menurutnya, kesiapan administrasi dan kelengkapan dokumen menjadi bagian penting untuk mendukung Majelis dalam melakukan pembahasan dan pertimbangan secara cermat. Dengan persiapan yang terkoordinasi, pelaksanaan sidang diharapkan berlangsung efektif, tertib, dan menghasilkan keputusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui persiapan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat mekanisme penyelesaian kerugian daerah secara profesional dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan disiplin serta tanggung jawab ASN dalam menjaga dan mengelola keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *