Mateng, Maleo Sulbar Com-Bupati Mamuju Tengah Dalam Rapat Paripurna Bersama DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Dalam Rangka Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Anggaran Tahun 2026.
Dalam Sambutan Bupati Mamuju Tengah Mengatakan Persetujuan Bersama yang Kita Laksanakan Pada Hari ini, Merupakan Salah Satu Tahapan Penting Dalam Rangkaian Proses Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Proses Tersebut Telah Melalui Berbagai Tahapan yang Telah Dilakukan Sebagaimana Prosedur dan Ketentuan yang Telah Ditetapkan Oleh, Karena itu Atas Nama Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Pemerintah Menyampaikan Terima Kasih dan Penghargaan Setinggi-Tinggginya Kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah yang Telah Memberikan Perhatian, Pemikiran Saran, Koreksi dan Masukan Selama Proses Pembahasan Rancangan Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Bupati Juga Menyampaikan Ucapan Terima Kasih dan Apresiasi Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Seluruh Perangkat Daerah, Serta Seluruh Pihak yang Terlibat yang Telah Bekerja Secara Intensif Dalam Menyelesaikan Proses Virifikasi RKA, Mendampingi Pembahasan Pada Tingkat Komisi Bersama DPRD, Serta Melakukan Penyelesaian Terhadap Seluruh Hasil, Pembahasan Hingga Akhirnya Dapat Kita Sampaikan Bersama Pada Hari ini.
Lanjut Bupati, Seluruh Proses Tersebut Merupakan Wujud Sinergi dan Komitman Bersama Antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Mamuju Tengah.
Dalam Memastikan Kebijakan Anggaran Daerah Tetap Diarahkan Untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat, Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Serta Mendukung Pencapaian Prioritas Pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah.
Berdasarkan Hasil Pembahasan dan Penyelarasan yang Telah Dilakukan, Struktur Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2026 Mengalami Beberapa Penyesuaian.
Sebesar Rp.529.82 Miliar, Dalam Rangkaian Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Menjadi Sebesar Rp.585.20 Miliar Atau Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.55,38 Miliar.
Selanjutnya Belanja Daerah yang Dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2026 Ditetapkan Sebesar Rp.535,82 Miliar Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Menjadi Sebesar Rp.617,61 Miliar, Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.81,79 Miliar.
Masi Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras Dengan Struktur Tersebut Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Terdapat Defisit Sebesar Rp.32,41 Miliar, Defisit Tersebut Ditutup Melalui Penerimaan.
Pembayaran Sebesar Rp.32,41 Miliar yang Bersumber Dari Sisa Lebih Pembayaran Anggaran Tahun Berkenaan Menjadi Nihil.Perubahan Struktur Anggaran Tersebut Bukan Semata-Mata Merupakan Perubahan Terhadap Angka-Angka Anggaran, Tetapi Merupakan Bentuk Penyesuaian Kebijakan Fiskal Daerah Terhadap Perkembangan Kondisi, Kebutuhan Serta Prioritas Pembangunan Daerah Pada Tahun Anggaran Belanja.
Oleh Karena itu Pemerintah Berharap Agar Setiap Program Kegiatan dan Sumber Kegiatan yang Telah Kita Sepakati Dapat Dilaksanakan Secara Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel Dengan Tetap Memperhatikan Waktu Pelaksanaan yang Tersedia Sampai Dengan Berakhirnya Tahun Anggaran 2026”Sebut Bupati.
Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Untuk Bersama-Sama Mengawal Proses Evaluasi Rancangan APBD Perubahan.
Ia juga Mengatakan Agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Dapat Segera Ditetapkan dan Dilaksanakan Untuk Menjawab Kebutuhan Pembangunan Daerah, Serta Pelayanan Publik Secara Optimal.
Diakhir Sambutannya Ia Mengajak Mari Kita Jaga Terus Semangat Kebersamaan dan Bekerja Sama ini, Dengan Satu Visi Misi Tujuan, Kita Yakin Mampu Membawa Kabupaten Mamuju Tengah Menjadi Daerah yang Lebih Maju, Sejahtera dan Bermartabat”tutup Arsal Aras.
Rapat Paripurna Tersebut Dihadiri Para Wakil Ketua DPRD dan Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sekertari Daerah, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Para Pimpinan SKPD, Dan Pejabat SKPD, Tokoh Masyarakat, LSM dan Media Rabu 23/9/2026.






