KominfoSS Sulbar Lakukan Evaluasi Pengelolaan Layanan Informasi dan Komunikasi Publik

Blog200 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mematangkan langkah untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dan menyelaraskan strategi komunikasi hingga ke tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Publik (KPIP) yang dipimpin oleh Kepala Bidang KPM DiskominfoSS Sulbar, Dian Afrianty, di Kantor DiskominfoSS Sulbar, Kamis (27/10/2026).

Rapat tersebut tidak hanya memantau progres pengisian eviden Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik (KPIP), tetapi juga mengevaluasi penyebarluasan informasi,layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta efektivitas kanal website dan media sosial milik pemerintah daerah.

Selain evaluasi internal, DiskominfoSS Sulbar menekankan pentingnya pendampingan bagi OPD. Langkah ini diambil untuk memastikan standar pelayanan PPID serta pengelolaan konten digital di setiap instansi dapat berjalan lebih optimal dan transparan.

“Pertemuan ini juga sekaligus mengevaluasi sejauh mana penyebar luasan informasi ini menjangkau masyarakat,” ujar Dian.

Ia menjelaskan bahwa hasil evaluasi ini menjadi bekal dalam meningkatkan layanan informasi dan strategi komunikasi publik bersama OPD lingkup Pemprov Sulbar. Hal tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya kolaborasi antar-OPD agar seluruh program strategis pemerintah benar-benar sampai dan dipahami oleh masyarakat.

Secara terpisah, Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengajak seluruh OPD dan agen kehumasan untuk memperkuat kerja sama dalam mengelola informasi publik.

“Kami mengharapkan kerjasama seluruh OPD untuk memastikan tersedianya informasi publik yang lengkap, akurat,mutakhir, dan mudah diakses masyarakat. Dengan demikian, pengelolaan PPID tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *