Pansus DPRD Sulbar Sepakati Draf Final Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Siap Melangkah ke Tahap Penetapan

Blog1 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepakati draf final Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat dalam rapat bersama perangkat daerah terkait, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Sulbar, Kamis (29/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus, Abdul Rahim, didampingi Wakil Ketua Pansus, Haluddin, dan Anggota Pansus Andi Muhammad Qusyairy. Pertemuan tersebut membahas penyempurnaan substansi Ranperda dengan menyesuaikan saran dan masukan dari Kementerian Kebudayaan RI melalui Kantor Pelestarian Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.

Adapun mitra kerja yang hadir diantaranya, Kantor Pelestarian Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat dan perwakilan perangkat daerah terkait.

Dalam rapat ini, Pansus menyepakati draf final Ranperda dan pada prinsipnya menyetujui agar rancangan regulasi tersebut segera diajukan untuk diproses ke tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Pansus, Abdul Rahim, menegaskan bahwa Ranperda ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen daerah terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan Sulawesi Barat.

“Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam melindungi, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan budaya daerah. Kebudayaan merupakan identitas dan warisan berharga yang harus dijaga serta diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan bahwa penyempurnaan draf Ranperda perlu memastikan kesesuaian substansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan agar regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Penyelesaian Ranperda ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal.

Melalui regulasi tersebut, DPRD Sulbar berharap pemajuan kebudayaan tidak hanya berorientasi pada pelestarian tradisi, tetapi juga mampu memperkuat identitas daerah, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menjadikan kekayaan budaya sebagai salah satu potensi pembangunan Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *