DPRD Sulbar Terima Surat Usulan Dua Calon Wakil Gubernur, Proses Pemilihan Segera Ditindaklanjuti

Blog5 Dilihat

Mamuju, maleosulbar.com– Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima penyerahan surat usulan calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat dari partai koalisi pengusul dan pengusung. Penyerahan tersebut berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulawesi Barat, Selasa (27/10/2026).

Surat usulan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka kepada tiga Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, yaitu St. Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya, dan Abdul Halim. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP., Kepala Biro Hukum Suhendra, dan Kepala Biro Pemkesra Murdanil.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menyampaikan bahwa surat usulan telah memuat dua nama calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat, yakni Syamsul Samad dan Fatmawati Salim, yang selanjutnya akan diproses melalui mekanisme pemilihan di DPRD.

“Alhamdulillah, hari ini melalui Bapak Gubernur Sulawesi Barat, kami pimpinan DPRD diundang untuk menerima penyerahan surat dari partai koalisi pengusul dan pengusung yang memasukkan dua nama ke DPRD. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti melalui proses pemilihan yang dilaksanakan oleh panitia pemilihan di DPRD,” ujar Munandar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, menegaskan bahwa DPRD telah mempersiapkan petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan sehingga proses selanjutnya dapat segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah dua nama ini masuk, kami akan menyiapkan tahapan paripurna dan menyampaikan kepada kedua calon untuk melengkapi dokumen persyaratan. Kami tidak memiliki niat untuk mengulur waktu. Kami menunggu proses di partai koalisi hingga dua nama ini resmi diusulkan. Insyaallah, setelah surat diterima, proses akan segera kami tindak lanjuti karena petunjuk teknisnya telah kami persiapkan sebelumnya,” tegas Abdul Halim.

Ia menambahkan, DPRD Sulbar juga akan mempelajari pengalaman daerah lain, termasuk DKI Jakarta, sebagai referensi untuk mempercepat tahapan pemilihan sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap kepastian pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat.

Penyerahan usulan ini menjadi langkah awal bagi DPRD Sulbar untuk melanjutkan tahapan pemilihan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan. DPRD berkomitmen menjalankan proses secara transparan, tertib, dan akuntabel demi mendukung kelancaran pemerintahan serta pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Naskah