MAMUJU, maleosulbar.com— DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas perubahan ketiga rencana kerja DPRD, sebagai upaya menyesuaikan agenda kegiatan dengan kebutuhan dan dinamika pelaksanaan tugas kedewanan. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Banggar DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 27 Oktober 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St. Suraidah Suhardi, didampingi unsur pimpinan DPRD, Munandar Wijaya dan Abdul Halim. Turut hadir anggota Bamus, di antaranya Abdul Rahim, Haluddin, serta Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto AP., bersama Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Sahrin Salatung, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Yulhabianto, serta staf Sekretariat DPRD Sulbar.
Pembahasan difokuskan pada penyesuaian agenda kegiatan melalui perubahan ketiga rencana kerja DPRD agar pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan kelembagaan.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, menegaskan bahwa perubahan rencana kerja merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas agenda kedewanan sekaligus memastikan setiap kegiatan terlaksana secara terarah.
“Penyesuaian rencana kerja perlu dilakukan agar agenda DPRD tetap relevan dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga. Dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui rapat Bamus ini, DPRD Sulbar berkomitmen memperkuat koordinasi dan memastikan agenda kelembagaan berjalan optimal, sejalan dengan upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Naska
