BPBD Sulbar Gelar FGD I Penyusunan RPKB, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Kedaruratan Bencana

Blog10 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com— Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) I/Paparan Pendahuluan Penyusunan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026, Kamis (17/9/2026), di Ruang Rapat Pusdalops BPBD Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, dan diikuti sejumlah perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan, koordinasi serta sinergi lintas sektor dalam menghadapi kondisi kedaruratan bencana di Sulawesi Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen RPKB yang diharapkan mampu menjadi pedoman bersama dalam menentukan langkah penanganan bencana, pembagian peran, mekanisme koordinasi, kebutuhan sumber daya serta pelayanan kepada masyarakat terdampak.

Dalam arahannya, Kalaksa BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah menekankan bahwa penyusunan RPKB harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Menurutnya, RPKB tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus mampu menjadi instrumen yang dapat digunakan bersama ketika terjadi kondisi kedaruratan.

“RPKB ini harus menjadi pedoman bersama. Ketika terjadi bencana, kita sudah mengetahui siapa melakukan apa, bagaimana mekanisme koordinasinya, sumber daya apa yang tersedia, serta bagaimana kebutuhan masyarakat dapat segera dipenuhi,” ujar Yasir Fattah.

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan RPKB merupakan bagian dari penguatan kesiapsiagaan daerah yang sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, agar penanggulangan bencana dilakukan secara terencana, terpadu dan melibatkan seluruh unsur terkait.

“Sesuai arahan Bapak Gubernur Sulawesi Barat, kita harus membangun kesiapsiagaan secara bersama-sama. Penanggulangan bencana bukan hanya tugas BPBD, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan unsur terkait sesuai kewenangannya masing-masing,” tegasnya.

Sebelum arahan Kalaksa, kegiatan diawali dengan pengantar dari Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Sulawesi Barat.

Selanjutnya, pemaparan pendahuluan penyusunan RPKB disampaikan oleh Tim SMART ID, Kevie Desderius. Dalam pemaparannya, tim penyusun menjelaskan kerangka awal penyusunan RPKB sekaligus meminta masukan dari perangkat daerah untuk memperkaya substansi dokumen.

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pembahasan, antara lain pembagian tugas dan tanggung jawab perangkat daerah, kebutuhan sumber daya, mekanisme koordinasi dan komunikasi, kebutuhan data pendukung, potensi permasalahan saat kondisi darurat, pelayanan dasar serta kebutuhan masyarakat terdampak.

FGD juga menghadirkan masukan dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Dalam sesi diskusi, Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran memberikan masukan mengenai pentingnya memperjelas pembagian peran dan mekanisme koordinasi, khususnya dalam mendukung pengamanan, evakuasi, penyelamatan serta penanganan kebakaran pada kondisi kedaruratan.

Sementara itu, Dinas Kesehatan menekankan pentingnya aspek pelayanan kesehatan, termasuk kesiapan tenaga kesehatan, kebutuhan obat dan peralatan kesehatan serta sinkronisasi data kebutuhan sektor kesehatan dalam skenario kedaruratan.

Dinas Pangan juga menyampaikan perlunya memperhatikan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat terdampak, termasuk mekanisme dukungan logistik pangan dan koordinasi antarperangkat daerah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kevie Desderius selaku Tim SMART ID menyampaikan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RPKB, termasuk dalam pemetaan tugas, fungsi, kapasitas dan dukungan masing-masing perangkat daerah.

Dari pelaksanaan FGD I tersebut, disepakati bahwa penyusunan RPKB Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 perlu dilakukan secara lintas sektor dan lintas perangkat daerah.

Setiap perangkat daerah diharapkan memberikan data dan informasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Pembagian peran dan tanggung jawab pada kondisi kedaruratan juga perlu dirumuskan secara jelas, termasuk aspek keamanan dan ketertiban, kesehatan, pangan, logistik, evakuasi, pelayanan dasar serta kebutuhan masyarakat terdampak.

Selain itu, mekanisme koordinasi dan komunikasi antarpihak perlu diperkuat sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan dan pengerahan sumber daya secara cepat ketika terjadi bencana.

Sebagai tindak lanjut, Tim SMART ID akan melakukan inventarisasi dan pengolahan seluruh masukan FGD I, sementara perangkat daerah terkait menyiapkan data dan informasi yang diperlukan. BPBD Provinsi Sulawesi Barat juga akan melakukan koordinasi lanjutan untuk memastikan keterpaduan substansi RPKB sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

“Kita ingin RPKB ini benar-benar menggambarkan kondisi dan kebutuhan Sulawesi Barat. Karena itu, kolaborasi dan keterbukaan data dari seluruh perangkat daerah sangat penting. Semakin kuat koordinasi kita sebelum bencana terjadi, semakin siap pula kita ketika menghadapi keadaan darurat,” tutup Yasir Fattah.

Melalui penyusunan RPKB yang partisipatif dan terintegrasi, BPBD Sulawesi Barat terus memperkuat fondasi kesiapsiagaan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan penanggulangan bencana yang cepat, terkoordinasi dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *