TAPD Sulbar Dampingi Sekda Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Perubahan APBD 2026

Blog1 Dilihat

Mamuju, maleosulbar.com— Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, beserta jajaran yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (18/9/2026).

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi. Kegiatan turut dihadiri para anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, anggota TAPD Provinsi Sulawesi Barat, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari tahapan pembahasan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD dalam rangka penyelarasan program, kegiatan, serta kemampuan keuangan daerah berdasarkan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah.

Dalam proses tersebut, TAPD Provinsi Sulawesi Barat memiliki peran dalam memberikan dukungan teknis dan administratif terkait pengelolaan anggaran, termasuk memastikan proses pembahasan perubahan APBD berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa proses persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

“Melalui proses pembahasan dan persetujuan bersama ini, kita berharap pengelolaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat semakin terarah dan mampu mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ali Chandra.

Ia menambahkan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, DPRD, TAPD, dan seluruh perangkat daerah menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Yang paling penting adalah bagaimana setiap tahapan dapat dilaksanakan sesuaikan ketentuan dan hasilnya memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat,” pungkasnya.

Pasca persetujuan bersama, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Ranpergub tentang Penjabaran Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut secara tepat waktu agar Perda tentang Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan.

Seluruh Kepala Perangkat Daerah juga diarahkan untuk mempersiapkan langkah-langkah percepatan pelaksanaan Perubahan APBD 2026, sehingga sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai target pembangunan, pelayanan publik, dan penyerapan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *