BKPSDM Sulbar Fasilitasi Tindak Lanjut Disparitas Data SKP ASN pada SIASN

Blog132 Dilihat

Mamuju, maleosulbar.com– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat memfasilitasi pelaksanaan rapat tindak lanjut disparitas data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) jenis anomali pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), yang digelar di Kantor BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat terkait penyelesaian disparitas data SKP Tahun 2024 dan Tahun 2025 yang belum tercatat pada SIASN. Rapat diikuti oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki data anomali pada sistem.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai jenis-jenis anomali data SKP, mekanisme penyelesaian, serta langkah-langkah yang harus dilakukan agar data kinerja ASN dapat tervalidasi dan terintegrasi dengan baik pada SIASN sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, mengatakan bahwa validitas data kepegawaian menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan manajemen ASN yang akuntabel dan berbasis sistem informasi.

“Melalui kegiatan ini, BKPSDM memfasilitasi perangkat daerah untuk menyelesaikan disparitas data SKP secara tepat dan sesuai ketentuan. Data yang akurat pada SIASN sangat penting karena menjadi dasar dalam berbagai layanan kepegawaian, sehingga diperlukan komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk memastikan setiap data telah tervalidasi dengan baik,” ujar Herdin.

Menurut Herdin, pelaksanaan tindak lanjut tersebut juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital, peningkatan kualitas administrasi kepegawaian, serta pemanfaatan sistem informasi yang terintegrasi guna mewujudkan birokrasi yang lebih profesional, efektif, dan akuntabel.

Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat segera menuntaskan penyelesaian data SKP yang masih mengalami anomali sehingga kualitas data ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada SIASN semakin akurat, mutakhir, dan mendukung optimalisasi penyelenggaraan manajemen kepegawaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *