Biro Hukum Sulbar Perkuat Pemahaman Mitigasi Risiko dan Prinsip HAM bagi Pelaku Usaha

Blog56 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com– Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Risiko dan Prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Pelaku Usaha yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengayoman, Lantai 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat tersebut diikuti oleh perwakilan sejumlah instansi, termasuk Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat. Kehadiran Biro Hukum diwakili oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM, Nuryani, bersama staf, Muh. Asri.

Bimtek ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai mitigasi risiko serta penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan usaha. Hal tersebut sejalan dengan amanat Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM merupakan tanggung jawab negara.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya mengintegrasikan prinsip HAM dalam aktivitas usaha, termasuk dalam mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko yang dapat berdampak terhadap pemenuhan hak-hak masyarakat.

Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM, Nuryani, menyampaikan bahwa kegiatan bimtek tersebut menjadi sarana penting untuk memperluas wawasan mengenai keterkaitan antara aktivitas usaha, mitigasi risiko, dan pemenuhan prinsip HAM.

“Bimbingan teknis ini memberikan ruang bagi peserta untuk memperkuat pemahaman bahwa kegiatan usaha tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga perlu memperhatikan tanggung jawab terhadap hak asasi manusia. Mitigasi risiko sejak dini menjadi langkah penting untuk mencegah potensi pelanggaran dan mendorong terciptanya iklim usaha yang bertanggung jawab,” ungkap Nuryani.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar prinsip HAM dapat dipahami dan diterapkan secara konsisten dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, dalam keterangannya di tempat terpisah menyampaikan bahwa penghormatan terhadap prinsip HAM merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkeadilan.

“Penerapan prinsip-prinsip HAM perlu menjadi perhatian bersama, termasuk dalam aktivitas dunia usaha. Pemahaman mengenai mitigasi risiko berbasis HAM penting untuk mendorong terciptanya kegiatan usaha yang bertanggung jawab, menghormati hak masyarakat, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Suhendra.

Ia menambahkan, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat mendukung penguatan pemahaman dan koordinasi lintas sektor dalam mendorong penghormatan terhadap HAM. Dengan demikian, aspek hukum dan perlindungan hak masyarakat dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pembangunan daerah.

Keikutsertaan Biro Hukum dalam kegiatan ini juga sejalan dengan visi pembangunan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka melalui Panca Daya, khususnya dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Penguatan pemahaman terhadap prinsip HAM menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan pembangunan yang memperhatikan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak masyarakat.

Melalui partisipasi ini, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kesadaran hukum dan penghormatan terhadap HAM, serta mendorong sinergi lintas sektor guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang semakin berlandaskan hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *