Bapemperda DPRD Sulbar Finalisasi 10 Ranperda Propemperda 2027, Dukung Arah Pembangunan Pemprov Sulawesi Barat

Blog48 Dilihat

Mamuju, maleosulbar.com— DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mematangkan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 dengan mengusulkan 10 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari organisasi perangkat daerah (OPD). Penyusunan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pembentukan regulasi daerah dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat kerja di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 15 Oktober 2026, dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Habsi Wahid. Turut hadir anggota Bapemperda Mulyadi Bintaha dan Muh. Qadafi, OPD terkait, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, serta staf Sekretariat DPRD Sulbar.

Dalam rapat tersebut, sebanyak 10 Ranperda diusulkan untuk masuk dalam Propemperda 2027. Usulan itu mencakup Ranperda lanjutan dari tahun 2026 serta sejumlah Ranperda baru yang dipersiapkan untuk tahun 2027.

Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Habsi Wahid, mengatakan rapat tersebut menjadi tahapan penting untuk memfinalisasi usulan program legislasi daerah sebelum dibawa ke rapat paripurna.

“Kita mau finalisasi Propemperda tahun 2027. Tadi kita sudah mengusulkan 10 Ranperda dari OPD-OPD. Ada yang sifatnya berlanjut dari tahun 2026, kemudian ada juga yang sama sekali baru untuk tahun 2027 ini,” ujar Habsi.

Ia menjelaskan, seluruh OPD terkait telah menyatakan kesiapan untuk menyelesaikan rancangan peraturan daerah beserta naskah akademiknya. Kelengkapan dokumen tersebut diperlukan agar setiap usulan dapat diproses sesuai tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Pertemuan tadi kita sepakati, insyaallah semua OPD siap menyelesaikan rancangan-rancangan peraturan daerahnya dan naskah akademiknya. Dengan demikian, pada paripurna yang akan datang, insyaallah dengan konsep ini kita akan setujui,” tambahnya.

Habsi menegaskan, penyusunan Propemperda tidak sekadar menjadi agenda rutin legislasi, tetapi juga merupakan ruang koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyiapkan landasan hukum bagi pelaksanaan program pembangunan daerah.

Melalui pembahasan bersama OPD, setiap Ranperda diharapkan memiliki kesiapan substansi, landasan akademik, serta keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Sulawesi Barat yang dijalankan pemerintah provinsi.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menjadi penting agar regulasi yang disusun dapat mendukung pelaksanaan kebijakan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pembangunan.

Selanjutnya, usulan Propemperda 2027 akan dibawa ke tahapan pembahasan dan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD Sulbar bersama pemerintah provinsi diharapkan dapat memastikan setiap Ranperda yang ditetapkan memiliki urgensi, kesiapan dokumen, dan manfaat yang jelas bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *