Wakil Bupati Pasangkayu Menyerahkan Sertifikat PTSL Bukti Sah Atas Kepemilikan dan Kepastian Hukum

Uncategorized2172 Dilihat

PASANGKAYU, Maleosulbar.com – Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu, Dr. Herny Agus, menghadiri penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Senin, (20/1/2025).

Melalui kesempatannya, Dr Herny mengimbau masyarakat penerima sertifikat tanah untuk memanfaatkan sertifikat tersebut secara bijak guna meningkatkan taraf ekonomi.

Selain itu, Herny Agus juga menekankan pentingnya menjaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima dari pemerintah karena merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas kepemilikan.

Sementara itu, Kepala Pertanahan Pasangkayu, Bagus Budi Anggara, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat PTSL dan Redis tahap pertama program tahun 2024 dilakukan secara simbolis kepada perwakilan desa.

“Tahun ini, sebanyak 1.393 sertifikat PTSL dan 850 sertifikat Redis telah diterbitkan,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2025, jatah sertifikat PTSL sebanyak 1.260 bidang dan Redis sebanyak 750 bidang.

“Kita harus mendata warganya yang belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah,” tambah Bagus.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Mujahid, Staf Ahli Mulyadi Halim, Kades dan Lurah se-Kecamatan Pasangkayu, serta puluhan warga setempat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Pasangkayu dapat memanfaatkan sertifikat tanahnya untuk meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *