UPTD Pelayanan Pajak Polman Sosialisasikan Kepatuhan Pajak dan Layani Pembayaran PKB di Desa Ambopadang

Blog21 Dilihat

POLMAN, maleosulbar.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar (Polman) melaksanakan sosialisasi kepatuhan pajak sekaligus pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui kolaborasi dengan kegiatan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polman. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Ambopadang, Kecamatan Tubbi Taramanu, Senin (12/10/2026), dengan total penerimaan mencapai Rp4.969.000 dari 14 unit kendaraan.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui kolaborasi pelayanan tersebut, warga dapat memperoleh informasi perpajakan sekaligus melakukan pembayaran PKB secara langsung di lokasi kegiatan.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas UPTD Pelayanan Pajak Polman menyampaikan pentingnya membayar PKB tepat waktu. Kepatuhan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polman, Sarifah Husni, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi kesempatan untuk memperluas akses informasi dan pelayanan perpajakan bagi masyarakat, khususnya warga Desa Ambopadang dan sekitarnya.

“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar PKB tepat waktu sekaligus menyediakan layanan pembayaran secara langsung. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pelayanan,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa sosialisasi dan pelayanan langsung di desa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.

“Pelayanan yang hadir langsung di tengah masyarakat harus dimanfaatkan untuk memberikan edukasi sekaligus kemudahan dalam membayar pajak kendaraan. Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Dari pelayanan yang dilaksanakan, tercatat sebanyak 14 unit kendaraan telah dilayani dengan total penerimaan Rp4.969.000. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya UPTD Pelayanan Pajak Polman dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Kolaborasi lintas instansi ini juga diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan efisien, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu kegiatan. Selain menghemat waktu dan biaya, pendekatan ini membuka ruang bagi petugas untuk menyampaikan informasi perpajakan secara langsung kepada wajib pajak.

Pelaksanaan kegiatan tersebut sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Bapenda Sulbar melalui UPTD Pelayanan Pajak Polman berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi perpajakan, menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, serta mendorong kepatuhan masyarakat guna mendukung peningkatan PAD dan pembangunan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *