MAMUJU, maleosulbar.com— Tim III Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Kekeringan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat tetap melaksanakan tugas pemantauan dan kesiapsiagaan selama 24 jam, mulai Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 07.00 WITA hingga Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 07.00 WITA.
Pelaksanaan tugas ini merupakan bagian dari upaya BPBD Provinsi Sulawesi Barat dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan, dampak kekeringan, serta kemungkinan penurunan kualitas udara akibat kabut asap di wilayah Sulawesi Barat.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel harus terus dijaga untuk memastikan perkembangan situasi kebencanaan dapat dipantau dan dilaporkan secara berkala.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, agar seluruh unsur terkait memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta memastikan pelayanan penanggulangan bencana berjalan secara optimal.
Selama menjalankan tugas, Tim III Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan melakukan pemantauan perkembangan informasi cuaca, titik panas (hotspot), potensi kebakaran hutan dan lahan, kondisi kualitas udara, serta kebutuhan air bersih masyarakat yang terdampak kekeringan.
Pemantauan dilakukan dengan memanfaatkan informasi dari sumber resmi, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta laporan dari pemerintah kabupaten dan unsur terkait di lapangan.
Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan bahwa keberlanjutan tugas personel merupakan bagian penting dari upaya mengurangi risiko bencana, khususnya pada periode rawan kebakaran dan kekeringan.
“Kesiapsiagaan harus terus dijaga melalui pemantauan, pelaporan, dan koordinasi yang berkelanjutan. Kami menginstruksikan agar personel tetap menjalankan tugas dengan disiplin, memastikan informasi perkembangan situasi tersampaikan dengan baik, serta siap mendukung langkah penanganan apabila terjadi kondisi darurat,” tutup Yasir Fattah.
#PemprovSulbar #GubernurSulbar #GubernurSuhardiDuka #bpbdsulbar #bpbdsulawesibarat #sulbartangguh
Naskah : BP









