maleosulbar.com, Mamuju Tengah – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Mamuju Tengah memberikan sorotan tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian serius fraksi ini adalah penurunan target pajak daerah di tengah membengkaknya postur anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Fraksi Demokrat dalam Pandangan Umum yang dibacakan pada Rapat Paripurna DPRD Mamuju Tengah di Tobadak, Selasa (15/9/2026).
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Mamuju Tengah, Eka Ali Akbar, mengamati adanya fenomena kontradiktif pada struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di saat total pendapatan daerah dinaikkan dari Rp 529,82 miliar menjadi Rp 584,40 miliar (naik Rp 54,58 miliar), target pajak daerah justru tercatat melorot.
“Target pajak daerah justru mengalami penurunan sebesar sekitar Rp 821,70 juta, sementara peningkatan PAD terutama berasal dari retribusi daerah yang bertambah sekitar Rp 2,28 miliar. Karena itu Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah Daerah untuk menjelaskan secara terbuka sektor dan objek pajak apa saja yang mengalami penurunan,” ujar Eka Ali Akbar dalam keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan, ketergantungan fiskal Mamuju Tengah terhadap transfer pemerintah pusat juga masih sangat tinggi, sebab lonjakan pendapatan daerah mayoritas ditopang oleh dana transfer pusat sebesar Rp 48,36 miliar.
Pertanyakan Kenaikan Belanja Barang-Jasa dan Penggunaan SiLPA Rp 32,4 M.
Tak hanya masalah pendapatan, Fraksi Demokrat juga menguliti struktur Belanja Daerah yang melonjak sebesar Rp 80,99 miliar, yaitu dari Rp 535,82 miliar menjadi Rp 616,81 miliar. Pertumbuhan belanja ini dinilai lebih tinggi daripada pertumbuhan pendapatan daerah.
Secara spesifik, belanja barang dan jasa naik drastis sebesar Rp 41,62 miliar (dari Rp 142,69 miliar menjadi Rp 184,31 miliar), sementara belanja pegawai justru mengalami penurunan sebesar Rp 8,65 miliar.
“Kami tidak ingin terjadi situasi di mana kenaikan belanja lebih banyak berhenti pada belanja administratif, kegiatan seremonial, perjalanan dinas, rapat, atau belanja penunjang lainnya, sementara kebutuhan masyarakat yang bersifat substantif belum tertangani secara optimal,” tegasnya.
Selain itu, melonjaknya defisit anggaran dari Rp 6 miliar menjadi Rp 32,41 miliar—yang ditutup sepenuhnya menggunakan SiLPA tahun anggaran sebelumnya—turut dipertanyakan. Fraksi Demokrat meminta penjelasan transparan mengenai asal-usul SiLPA tersebut dan alasan mengapa ada kegiatan tahun sebelumnya yang tidak terealisasi.
Soroti Belanja Modal Alat-Mesin Naik, tapi Irigasi Malah Turun.
Sorotan lain tertuju pada pos Belanja Modal yang naik signifikan dari Rp 36,54 miliar menjadi Rp 73,87 miliar (meningkat lebih dari dua kali lipat). Namun, Fraksi Demokrat menemukan bahwa belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi justru dipangkas sekitar Rp 1,30 miliar, sementara alokasi peralatan dan mesin melonjak tinggi.
Pemkab Mamuju Tengah pun diminta memastikan agar alokasi belanja modal diprioritaskan untuk infrastruktur produktif di sentra pertanian, perkebunan, dan perikanan yang berdampak langsung pada ekonomi rakyat.
Meski memberikan rentetan catatan kritis, Fraksi Demokrat tetap menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Persetujuan tersebut diberikan dengan syarat Pemkab Mamuju Tengah berkomitmen tinggi terhadap transparansi, efisiensi, dan keberpihakan pada masyarakat.






