Penuhi Undangan DPD RI, DKP Sulbar Beri Masukan untuk Propemperda 2027

Blog6 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com– Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin, S.DM, telah memenuhi undangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam agenda diskusi inventarisasi data Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027, Selasa (20/10/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPD RI Provinsi Sulawesi Barat sejalan dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Sekretaris Provinsi Sulbar, Junda Maulana, untuk mewujudkan produk hukum daerah yang selaras, sistematis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Diskusi dimulai pada pukul 09.30 WITA dan dipimpin langsung oleh jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI melalui Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD). Agenda ini dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas Pemantauan dan Evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) sesuai sasaran yang telah ditetapkan BULD DPD RI.

Dalam pertemuan tersebut, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk memberikan pandangan, data, dan masukan teknis sesuai kompetensi masing-masing terkait substansi yang menjadi sasaran pemantauan.

Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, hadir dengan didampingi jajaran Pejabat Administrator lingkup DKP Sulbar.

Pada kesempatan itu, Safaruddin menegaskan komitmen DKP Sulbar untuk mendukung penataan regulasi daerah, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.

“Kami telah hadir memenuhi undangan DPD RI. Kami menyampaikan bahwa DKP Sulbar siap memberikan data dukung dan masukan substantif agar penyusunan Propemperda 2027 benar-benar komprehensif dan mampu menjawab tantangan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Sulawesi Barat,” ujar Safaruddin.

Melalui inventarisasi ini, diharapkan daftar Propemperda Tahun 2027 yang akan ditetapkan nantinya lebih terukur, tidak tumpang tindih, dan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan program pembangunan daerah.

Naskah :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *