Pemprov Sulbar Siap Lelang 148 Kendaraan Dinas dan Sejumlah Aset Daerah, Penilaian BMD Libatkan DJKN Sulseltrabar

Blog41 Dilihat

Mamuju, maleosulbar.com— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat bersiap melaksanakan lelang Barang Milik Daerah (BMD) berupa 148 unit kendaraan dinas, peralatan dan mesin lainnya yang tersebar di beberapa perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta sejumlah bibit sapi yang berada di Instalasi Perbibitan Ternak Unggul (IPTU) Beroangin di Polewali Mandar.

Sebagai bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan lelang, BPKAD Sulbar telah melaksanakan survei lapangan dalam rangka penilaian BMD selama tujuh hari, mulai 7 hingga 13 Oktober 2026. Kegiatan ini melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar) yang menugaskan tim penilai untuk melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap aset-aset yang akan dilelang.

Tim penilai DJKN Sulseltrabar dipimpin oleh Penilai Pemerintah Ahli Madya, Nurjanto, bersama dua anggota tim, yakni Kepala Seksi Penilaian I, Ketut Suprapto, dan Penilai Pemerintah Ahli Pertama, Aan Romantika. Tim bersama jajaran BPKAD Sulbar yang juga dipimpin langsung oleh Kepala Bidang BMD, Muhammad melakukan peninjauan langsung terhadap objek aset yang tersebar di sejumlah perangkat daerah guna mendukung proses penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa proses penilaian merupakan tahapan penting untuk memastikan pelaksanaan lelang BMD berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Penilaian tersebut juga menjadi dasar dalam menentukan nilai aset yang akan dilelang sehingga proses pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui proses penilaian ini, kami berharap pelaksanaan lelang BMD dapat berjalan secara optimal dan memberikan kepastian terhadap nilai aset yang akan dilelang. Kami juga terus mendorong tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah agar barang milik daerah yang sudah tidak digunakan secara optimal dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ali Chandra.

Ia menambahkan, sinergi antara BPKAD Sulbar dan DJKN Sulseltrabar merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Dengan adanya penilaian oleh tim yang berwenang, proses lelang diharapkan dapat terlaksana secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai DJKN Sulseltrabar, Nurjanto, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada Kanwil DJKN Sulseltrabar dalam pelaksanaan penilaian berbagai aset daerah.

“Apresiasi tertinggi untuk Pemprov Sulbar atas kepercayaannya kepada Kanwil DJKN Sulseltrabar dalam penilaian berbagai aset daerah. Sinergi ini adalah langkah nyata dan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan BMD yang akuntabel dan transparan,” ungkap Nurjanto.

Pelaksanaan penilaian ini diharapkan menjadi salah satu langkah penting dalam mempersiapkan proses lelang BMD di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Melalui mekanisme lelang yang sesuai ketentuan, pengelolaan aset daerah diharapkan semakin tertib, efisien, dan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah.

Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *