Pemprov Sulbar Bersama Pemkab Mateng Resmi Meluncurkan Program Inovasi Taman Asuh Anak

Blog46 Dilihat

Mateng, MaleoSulbar.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, melalui BkkbN Perwakilan Porv.Sulbar resmi meluncurkan program inovatif Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) yang berpusat di Daycare Al-Fatih, Dusun Tallu Ngallo, Desa Tobadak.

Acara peresmian ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala BkkbN Perwakilan Provinsi Sulbar Wahida Paheng, Sekda Mamuju Tengah Litha Febriani, Kepala Dinas BkkbN Mamuju Tengah, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Bunda PAUD Kabupaten Mamuju Tengah. Rabu (14/10/2026)

Sekda Mamuju Tengah Litha Febriani menaruh harapan besar atas kehadiran program Tamasya ini, sebab dapat menjadi wadah pembinaan untuk mencetak para pengasuh yang memiliki standar kompetensi tinggi dalam merawat anak usia dini (PAujarnya)

” Dengan adanya standardisasi pola asuh yang ketat dan profesional tersebut, hak-hak keselamatan dan kenyamanan anak yang dititipkan akan senantiasa terlindungi dengan baik” ujarnya

Lebih lanjut Pemerintah daerah optimis bahwa, investasi jangka panjang terhadap kualitas pengasuhan anak usia dini ini menjadi kunci utama bagi Kabupaten Mamuju Tengah dalam melahirkan generasi masa depan yang cerdas, berkarakter, dan berkualitas tinggi.

“Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan kedekatan emosional anak, Daycare Al-Fatih menerapkan regulasi ketat terkait rasio pendampingan antara pengasuh dan anak yang disesuaikan dengan tingkat usia” terangny

Untuk kategori anak usia bayi dan batita (0 hingga 2 tahun), kata Litha, diterapkan rasio khusus yaitu satu pengasuh hanya menjaga satu anak demi memastikan pemenuhan kebutuhan dasar yang intensif.

Sementara itu, untuk kategori anak usia 2 hingga 5 tahun, satu pengasuh dipercayakan untuk memegang maksimal dua anak agar pemantauan aktivitas bermain dan belajar edukatif tetap berjalan dengan kondusif, teratur, dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *