oleh

DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Terima Laporan Pemeriksaan BPK RI

Mamuju, Maleosulbar.com – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna istimewa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulbar Tahun 2023 dan ikhtisar pemeriksaan daerah.

Rapat paripurna berlangsung di kantor sementara DPRD Sulbar, dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar Dr.Hj.St.Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua II DPRD Sulbar Abdul Halim. Senin 3 Juni 2024.

Rapat paripurna istimewa dihadiri langsung Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin dan Kepala APP AKN VI BPK RI, Dwi Sabardiana.

Turut hadir jajaran Anggota DPRD Sulbar, jajaran OPD Pemprov Sulbar, Forkopimda, dan pimpinan instasi vertikal.

Dalam rapat paripurna tersebut, Kepala APP AKN VI BPK RI, Dwi Sabardiana, menyerahkan LHP LKPD Pemprov Sulbar Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Sulbar Dr Hj Sitti Suraidah Suhardi dan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.

Pemprov Sulbar kembali meraih opini Wajah Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LHP LKPD Tahun 2023. Opini WTP tersebut diraih Pemprov Sulbar untuk ke-10 secara beruntun.

“Selamat, selamat sudah mendapatkan WTP, namun yang harus diingat WTP bukanlah tujuan tetapi bagaimana untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Dwi Sabardiana.

Ketua DPRD Sulbar, Dr.Hj.St. Suraidah Suhardi bangga dan bersyukur atas pencapaian saat ini. Meskipun demikian, pencapaian itu perlu terus memperhatikan asas manfaat kepada masyarakat.

“Opini WTP tentu bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan di daerah sebab harapan kita adalah APBD yang dikelola mestinya makin dirasakan hasilnya oleh segenap rakyat Sulawesi Barat Dalam hal ini Kesejahteraan Rakyat makin meningkat,” ucap Suraidah.

Menurutnya, Opini WTP berarti adanya perbaikan terus-menerus di bidang2 pengelolaan keuangan daerah secara konsisten sehingga seluruh jajaran pemerintah mesti tetap bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

“Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel adalah upaya sekaligus sebagai pertanggungjawaban moral pada rakyat,” kata Suraidah.

Selain itu, Opini WTP ke-10 kali tentu tak terlepas dari komitmen bersama menjaga Sinergi dan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif selama ini. Terkait catatan BPK terhadap LKPD Sulbar menjadi pegangan DPRD Sulbar dalam menjalankan fungsi pengawasan kedepan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed