oleh

Finalisasi Hasil Reviu LKPD 2023, Tim Reviu Inspektorat Konsolidasi bersama Tim BPKPD Sulbar

Mamuju, maleosulbar.com–Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun Anggaran 2023 yang telah diserahkan ke Inspektorat pada 20 Februari 2024 lalu, kini memasuki tahap finalisasi oleh Tim Reviu Inspektorat dengan melakukan rapat dan konsolidasi bersama Tim BPKPD Sulbar.

Selama kurang lebih 17 hari Tim Reviu Inspektorat Sulbar melakukan pemeriksan terhadap LKPD Sulbar terkait dengan data-data Kas, Persediaan, Aset, Kewajiban, Pendapatan, Belanja, Laporan BLUD dan Silpa, didapatkan beberapa temuan-temuan dan kurang saji atas laporan dimaksud.

Oleh sebab itu, Tim Inspektorat Sulbar melakukan rapat dengan Tim Penyusun Laporan dari BPKPD untuk melakukan konsolidasi dan sinkronisasi terhadap temuan-temuan tersebut sebelum dilakukan finalisasi hasil reviu yang berlangsung dari 9 sampai dengan 15 Maret 2024 di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Sulbar.

Dalam proses pemeriksaan oleh Tim Reviu Inspektorat Sulbar menemukan beberapa kendala, salah satunya adalah terkait aset yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan, sehingga tim melakukan pemanggilan SKPD terkait untuk memberikan penjelasan dan penyesuaian data laporan aset dengan Bidang Pengelolaan BMD BPKPD Sulbar.

“Setelah laporan hasil reviu oleh Inspektorat difinalkan, maka selanjutnya Tim BPKPD melakukan perbaikan dan penyempurnaan LKPD sesuai hasil rekomendasi reviu dari Inspektorat,” ungkap Muhammad, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah BPKPD Sulbar.

Di tempat berbeda, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo menyampaikan, rencana penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI Perwakilan Sulbar pada Minggu Ketiga Maret 2024 untuk pemeriksaan lebih rinci.

“Kami di BPKPD tentunya akan lebih cepat merespon catatan-catatan yang menjadi rekomendasi dari Tim Reviu Inspektorat untuk segera diperbaiki sebelum diserahkan ke BPK,” kata Masriadi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed