oleh

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Kepala Dinas ESDM Sulbar: Komitmen Kuat Laksanakan Tugas Penuh Tanggungjawab dan Integritas

Mamuju, maleosulbar.com-Hari pertama kerja tahun 2024, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat (Sulbar) Amir bersama seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sulbar melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Selasa 2 Januari 2024.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, dilakukan dihadapan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

Ditemui usai penandatanganan, Kepala Dinas ESDM Sulbar Amir mengatakan, dirinya akan fokus pada poin penting yang wajib ditunaikan di tahun 2024 yang merupakan kewajiban dan kewenangannya pada Dinas ESDM, termasuk akan berusaha untuk mengerjakan 8 (delapan) program prioritas Pj. Gubernur Sulbar.

“Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini untuk menegaskan komitmen kuat Kami melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan integritas. Saya dan seluruh kepala OPD Pemprov Sulbar berjanji untuk memastikan keberlanjutan program-program prioritas Pj. Gubernur demi kemajuan Sulbar,” kata Amir.

Amir menambahkan, dengan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini menjadi langkah konkret dalam memastikan pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan transparan. Amir dan rekan-rekannya di Dinas ESDM Sulbar menyatakan tekad untuk bekerja keras guna mencapai tujuan pembangunan daerah, terutama dalam sektor ESDM. Dengan demikian, harapannya adalah Sulbar dapat terus berkembang dan masyarakatnya merasakan dampak positif dari upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan.

Adapun poin Pakta Integritas yang ditandatangani antara lain;
1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela:
2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku:
3. Bersikap transparan, jujur, obyekif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas,
4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas,
5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten,
6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya:
Komitmen untuk:
a. Target kinerja minimal 95 Persen.
b. Target realisasi anggaran minimal 95 persen.
c. Menuntaskan program 4 + 1 (Penanganan Kemiskinan, Stunting, Anak Tidak Sekolah, Pernikahan Anak dan Inflasi).
d. Responsif terhadap pengaduan masyarakat.
e. Melaksanakan 8 (delapan) program perioritas Provinsi Sulawesi Barat.
f. Setiap hari upload pemberitaan Perangkat Daerah di berbagai media (media sosial, cetak, elektronik).
g. Pemberitaan di media cetak/online sekurang-kurangnya 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) minggu.
h. Menerima audiensi dari masyarakat.
i. Menemui pendemo untuk memberikan penjelasan substansi Perangkat Daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed