Fraksi Amanat Perjuangan Pertanyakan Ketersediaan Kas SiLPA Rp 32,4 M di APBD-P Mamuju Tengah

Blog14 Dilihat

maleosulbar.com, Mamuju Tengah – Fraksi Amanat Perjuangan DPRD Kabupaten Mamuju Tengah memberikan serangkaian catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah membengkaknya defisit anggaran hingga Rp 32,41 miliar yang ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Sikap dan pandangan tersebut disampaikan Fraksi Amanat Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju Tengah yang dipimpin oleh Ketua Fraksi Bandia dan Sekretaris Sukri.

Fraksi Amanat Perjuangan meminta Pemkab Mamuju Tengah memberikan kepastian bahwa dana SILPA tersebut memang benar-benar tersedia di kas daerah dan telah melalui proses audit.

“Fraksi meminta penjelasan rinci mengenai posisi SILPA, apakah benar-benar tersedia secara kas, telah diaudit, dan tidak menimbulkan masalah keuangan atau hambatan pencairan dana di akhir tahun. Kami tidak ingin defisit ditutup dengan asumsi yang belum pasti,” bunyi pernyataan sikap Fraksi Amanat Perjuangan dalam dokumen pandangan umumnya.

Kenaikan defisit tersebut dipicu oleh peningkatan Belanja Daerah yang melambung dari Rp 535,82 miliar menjadi Rp 616,81 miliar (naik Rp 80,99 miliar). Sementara itu, Pendapatan Daerah hanya naik Rp 54,58 miliar dari Rp 529,82 miliar menjadi Rp 584,40 miliar.

Cermati Pergeseran Belanja Pegawai hingga Pengadaan Kapal Rescue

Selain persoalan SiLPA, Fraksi Amanat Perjuangan juga menyoroti adanya pergeseran struktur belanja daerah yang cukup menonjol. Belanja pegawai tercatat turun sebesar Rp 8,65 miliar, sedangkan belanja barang dan jasa justru melonjak drastis hingga Rp 41,62 miliar.

“Fraksi meminta penjelasan apakah penurunan belanja pegawai disebabkan oleh reklasifikasi PPPK paruh waktu ke belanja barang/jasa, atau karena faktor lain. Kami khawatir penurunan ini justru menyisakan persoalan kekurangan gaji dan tunjangan di akhir tahun,” tegasnya.

Di sisi lain, peningkatan belanja modal sebesar Rp 37,32 miliar—yang di antaranya dialokasikan untuk armada pelayanan publik—juga tak lepas dari pemeriksaan. Fraksi mendesak pemerintah daerah agar pengadaan seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans, hingga kapal rescue benar-benar berbasis kebutuhan nyata dan memiliki kejelasan anggaran pemeliharaan.

Sektor belanja tidak terduga (BTT) yang merangkak naik dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 7,2 miliar pun diminta agar diawasi secara ketat demi mencegah celah belanja yang tidak terencana.

Soroti Target Pajak Drop dan Dana Transfer Pusat

Dari pos pendapatan, Fraksi Amanat Perjuangan mempertanyakan penyebab turunnya target pajak daerah sebesar Rp 821 juta, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan naik Rp 1,46 miliar berkat penambahan retribusi.

Pemerintah Daerah juga diminta membeberkan rincian penggunaan tambahan dana transfer pusat sebesar Rp 48,36 miliar (terdiri dari DAU Rp 45,44 miliar dan DBH Rp 2,92 miliar). Fraksi menegaskan agar alokasi dana transfer tersebut tidak dihabiskan untuk belanja rutin yang tidak berkelanjutan.

Meski melayangkan sejumlah pertanyaan mendasar, Fraksi Amanat Perjuangan menyatakan setuju untuk menerima Raperda Perubahan APBD 2026 guna dibahas ke tingkat komisi. Persetujuan tersebut diberikan dengan syarat Pemkab Mamuju Tengah siap memberikan penjelasan transparan atas seluruh poin rekomendasi yang telah disampaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *