Mamuju, maleosulbar.com— Pejabat Fungsional Penyelidik Bumi Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Suci Anastasia, menerima kunjungan pelaku usaha pemanfaatan air bawah tanah di ruang kerjanya, Jumat (16/10/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi terkait perizinan air tanah di wilayah Sulawesi Barat.
Pertemuan itu menjadi bagian dari pelayanan publik Dinas ESDM Sulbar kepada pelaku usaha yang membutuhkan kepastian hukum dalam pemanfaatan sumber daya air tanah.
Dalam pertemuan tersebut, Suci Anastasia menjelaskan prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam mengurus izin air tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan bahwa pemanfaatan air tanah harus dilakukan secara bijak dengan memperhatikan aspek konservasi, daya dukung lingkungan, serta keseimbangan antara kebutuhan pelaku usaha dan kepentingan masyarakat luas.
“Pemanfaatan air tanah harus dilakukan secara bijak dengan memperhatikan aspek konservasi dan daya dukung lingkungan,” ujarnya.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, memberikan apresiasi atas inisiatif pelaku usaha yang secara proaktif mengurus perizinan sesuai ketentuan.
“Kami menyambut baik konsultasi seperti ini. Pelaku usaha yang taat aturan adalah mitra penting pembangunan daerah. Dinas ESDM Sulbar akan terus memastikan proses perizinan berjalan transparan, cepat, dan akuntabel, tanpa mengabaikan prinsip konservasi sumber daya alam,” tegas Bujaeramy.
Kegiatan ini sejalan dengan semangat Pancadaya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menempatkan pengelolaan sumber daya alam sebagai salah satu pilar pembangunan daerah. Diharapkan melalui konsultasi ini, proses perizinan air tanah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pemanfaatan air tanah dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah.











