MAMUJU, maleosulbar.com– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, didampingi Ketua Tim Kerja Perizinan dan staf perizinan, mengikuti Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Kerja Perencanaan DPMPTSP Sulbar, Rabu (14/10/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Melalui kegiatan ini, setiap perangkat daerah diharapkan dapat memastikan tindak lanjut rekomendasi dilaksanakan secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, DPMPTSP Sulbar terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan administrasi serta pelaksanaan program dan kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menyampaikan bahwa tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan memperkuat tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Melalui rapat ini, kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara serius, cermat, dan sesuai ketentuan. Kami juga mendorong seluruh jajaran agar terus meningkatkan koordinasi, ketertiban administrasi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” ujarnya.
Ia berharap, melalui koordinasi dan tindak lanjut yang berkelanjutan, DPMPTSP Sulbar dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
DPMPTSP Sulbar berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang baik sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat yang efektif, bertanggung jawab, dan berintegritas.






