DKPPKB Sulbar Dampingi Kredensialing RSUD Provinsi, Perkuat Mutu Layanan JKN

Blog63 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com— Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat mendampingi proses kredensialing dan rekredensialing Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat bersama BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Kamis (29/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsung di RSUD Provinsi Sulawesi Barat melibatkan Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Lanjutan serta Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Farmasi, Alat Kesehatan dan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) DKPPKB Sulbar. Proses pendampingan juga melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju dan unsur Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Wilayah Sulawesi Selatan–Barat.

Kredensialing dan rekredensialing merupakan bagian penting dalam memastikan fasilitas kesehatan memiliki sumber daya manusia, sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, serta komitmen pelayanan yang memadai untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dalam proses ini, sejumlah aspek menjadi perhatian, termasuk permohonan kerja sama kembali RSUD Provinsi Sulawesi Barat, tindak lanjut pembaruan kelas rumah sakit, koordinasi teknis klaim JKN, pengajuan layanan mata menggunakan perangkat Phaco Optikon Revo Smart, serta informasi ketersediaan alat bronkoskopi.

Pelaksanaan kredensialing mengacu pada ketentuan yang mengatur pelayanan kesehatan dalam Program JKN, termasuk kriteria teknis terkait tenaga kesehatan, kelengkapan fasilitas, cakupan layanan, dan komitmen pelayanan. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesesuaian standar sekaligus mendukung keberlanjutan kerja sama fasilitas kesehatan dengan BPJS Kesehatan.

Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan pihak rumah sakit untuk memastikan kesiapan pelayanan kesehatan rujukan.

“Proses kredensialing dan rekredensialing menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan pihak rumah sakit perlu terus diperkuat, terutama dalam pemenuhan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan alat kesehatan, serta lingkup pelayanan sesuai standar yang berlaku,” ujar dr. Nursyamsi.

Menurutnya, dukungan lintas sektor diperlukan agar peningkatan fasilitas dan pengembangan layanan rumah sakit berjalan seiring dengan pemenuhan standar pelayanan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkesinambungan.

Melalui pendampingan ini, DKPPKB Sulbar terus memperkuat koordinasi dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan lanjutan, termasuk kesiapan tenaga kesehatan, ketersediaan alat kesehatan, dan pengembangan jenis layanan sesuai kebutuhan masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.” Penguatan layanan kesehatan rujukan diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui Program JKN.

Naskah :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *