Dinas Kominfopes Mateng Gelar Sosialisasi KIM

Blog27 Dilihat

MamujuTengah, maleosulbar.com– Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian ( Kominfopers ) Mamuju Tengah gelar Sosialisasi Penguatan Implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) sebagai kanal pengaduan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah yang berlangsung di aula Kafe KMS Topoyo Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah. Selasa (3/11/2026).

Dihadiri oleh Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat, Staf Ahli Bupati, Ishaq Yunus, Kadis Kominfopers Hajai, pengelola pengaduan perangkat daerah, Desa se-kabupaten Mamuju Tengah, IJS Mamuju Tengah, dan SMSI Mamuju Tengah serta tamu undangan lainnya.

Kepala Bidang Komunikasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Mamuju Tengah, Nur Ainung S. Parampasi, dalam laporannya menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Lanjut Nur Ainung S. Parampasi, Pelibatan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) dalam sosialisasi implementasi SP4N-LAPOR bertujuan untuk memperluas partisipasi publik untuk menjadikan KIM sebagai mitra strategis pemerintah di tingkat akar rumput atau desa untuk menyebarluaskan informasi mengenai cara melapor yang benar. Mendekatkan layanan pengaduan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak bingung ke mana harus menyampaikan aspirasi, kritik, atau keluhan terkait pelayanan publik.

“Melalui SP4N-LAPOR, pemerintah menyediakan kanal pengaduan terintegrasi untuk memastikan setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terkoordinasi, ” ujarnya.

Menurutnya melalui agenda ini pemahaman terhadap kebijakan dan tata kelola SP4N-LAPOR semakin meningkat, kompetensi teknis pengelola pengaduan semakin baik, koordinasi antar perangkat daerah semakin kuat, serta kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif dapat terus ditingkatkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, Ishaq Yunus, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelayanan publik saat ini tidak hanya berbicara mengenai bagaimana pemerintah memberikan layanan, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu mendengar, merespon, dan menyelesaikan aspirasi maupun pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, pengaduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat penting dalam mengawal pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah.

Karena itu, keberadaan SP4N-LAPOR! bukan sekadar aplikasi pengaduan, melainkan instrumen strategis untuk membangun pemerintahan yang adaptif, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“ Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terus memperkuat tata kelola pengaduan melalui integrasi SP4N-LAPOR! dengan sistem internal Mamuju Tengah, ” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *