Bupati Mamuju Tengah Sampaikan Tanggapan Atas Padangan Fraksi DPRD Perubahan APBD Tahun 2026

Blog13 Dilihat

Mateng, Maleo Sulbar Com-Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras Menyampaikan Tangapan Atas Pandangan Fraksi DPRD Mamuju Tengah Terkait Perubahan APBD Tahun 2026, Defisit Ditutup Silpa dan PAD Tingkatkan Tampa Beban Masyarakat.

Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras Mengatakan Tanggapan Resmi Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 Dalam Rapat Paripurna  di Gedung DPRD Mamuju Tengah.

Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras Menyampaikan Tanggapannya Menjelaskan Defisit Anggaran Sebesar Rp.32,41 Miliar Ditutup Sepenuhnya Dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) yang Telah Diaudit BPK. Bukan Berdasarkan Asumsi Sehingga Tidak Mengganggu Likuiditas dan Pelaksanaan Program Daerah Terkait Penurunan Target Pajak Daerah, Penyesuaian Dilakukan Agar Lebih Realistis, Antara Lain Karena Kebijakan Nasional Pembebasan BPHTB Bagi Masyarakat Berpaenghasilan Rendah.

Lanjut Bupati Mengatakan, Pemerintah Juga Menegaskan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tidak Dilakukan Dengan Menaikan Tarif Atau Membebani Masyarakat Melainkan MelaluiDigitalisasi Pemungutan, Perluasan Basis Data Obejek Pajak, Peningkatan Kepatuhan Sosialisasi Serta Pemberian Apresiasi dan Program Undian Transaksi.

Tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Sebesar Rp.45,44 Miliar dan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Rp.2,92 Miliar Diarahkan Untuk Menjamin Pembayaran Gaji dan TunjanganSeluruh ASN, Serta Memperkuat Sarana Prasarana Pelayanan Publik Seperti Kendaraan Pemadam Kebakaran, Mobil Tangki air, Ambulans Kapal Penyelamatan Pompa air, Pembangunan Sarana Pendidikan dan Infrastruktur Jalan.

Penurunan Belanja Pegawai Sebesar Rp.8,65 Miliar Merupakan Penyesuaian Proyeksi Kebutuhan Riil dan Reklasifikasi Akun, Tanpa Mengurangi hak dan Kesejahteraan Aparatur Peningkatan Belanja Modal Difukuskan Pada Kebutuhan Lansung Pelayanan Publik dan Pengadaan Dikonsolidasikan Melalui BPKPAD Dengan Sistem E-Katalog Agar Lebih Efisien, Transparan dan Akuntabel Belanja Tidak Terduga Ditambah Sebagai Langkah Antisipasi Menghadapi Potensi Bencana dan Keadaan Drurat Dengan Tetap Mematuhi Syarat dan Ketantuan Perundang-Undangan Peningkatan Belanja Transfer Kepada Pemerintah Desa Merupakan Konsekuensi Kewajiban Alokasi Dana Desa Sesuai Peruntukannya.

Bupati Menambahkan Perintah Juga Menegaskan Seluruh Pengadaan Sarana Pendidikan, Mebel, dan Pompa air akan Didasarkan Pada Ketentuan Riil, Skala Prioritas dan Tidak Terjadi Duplikasi Pendanaan Dengan Sumber Lain.

Realisasi Anggaran Pertegahan Tahun Tercatat Pendapatan 78,80 Persen Belanja 59,02 Persen dan Pembiayaan 100 Persen Pembahasan Tingkat Komisi Selnjutnya Akan Membahas Rinciaan Lebih Mendalam”Tutupnya.

Rapat Paripurna Tersebut Dipimpin Lansung Ketua DPRD Mamuju Tengah dan Dihadiri Wakil Ketua I, Ketua II, Sekwan DPRD Mamuju Tengah, Asisten II dan SKPD Terkait Selasa 15/9/2026 Digedung DPRD Mamuju Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *