BPKAD Sulbar Matangkan Persiapan Penertiban Aset dan Apel Pemegang Kendaraan Dinas

Blog11 Dilihat

Mamuju, maleosulbar.com— Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat persiapan penertiban aset dan pelaksanaan apel pemegang kendaraan dinas serta Barang Milik Daerah (BMD), Kamis, 17 September 2026, di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat dipimpin langsung Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi Sekretaris BPKAD Faika Kadriana Ishak, dan dihadiri jajaran lingkup BPKAD Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Kegiatan ini secara khusus membahas persiapan pelaksanaan penertiban aset serta apel pemegang kendaraan roda empat dan roda dua yang merupakan Barang Milik Daerah lingkup BPKAD Provinsi Sulawesi Barat.

Penertiban dan pendataan aset menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah dilaksanakan secara tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam rapat tersebut, jajaran BPKAD membahas berbagai hal teknis yang diperlukan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mengatakan bahwa penertiban aset perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan keberadaan, kondisi, penggunaan dan tanggung jawab atas setiap Barang Milik Daerah dapat diketahui dengan jelas.

“Penertiban aset ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh Barang Milik Daerah, termasuk kendaraan dinas, tercatat, digunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan. Karena itu, kita perlu memastikan seluruh prosesnya berjalan tertib dan memiliki data yang jelas,” ujar Ali Chandra.

Ia menambahkan, melalui persiapan yang matang, pelaksanaan apel pemegang kendaraan dinas nantinya diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat tertib administrasi sekaligus meningkatkan tanggung jawab pengguna dalam menjaga aset milik daerah.

“Yang kita harapkan bukan hanya tertib secara administrasi, tetapi juga adanya kesadaran bersama untuk menjaga dan menggunakan aset daerah secara bertanggung jawab,” tambahnya.

Dalam dokumen daftar pemegang kendaraan dinas BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, tercatat kendaraan roda empat maupun roda dua yang digunakan oleh sejumlah pejabat dan pegawai lingkup BPKAD, dengan kondisi kendaraan yang tercantum dalam daftar berada dalam kondisi baik.

Melalui kegiatan tersebut, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih tertib, efektif, transparan dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan di Provinsi Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *