BPKAD Sulbar Ikuti Rapat Banggar Tindak Lanjut Evaluasi Mendagri terhadap Pertanggungjawaban APBD 2025

Blog8 Dilihat

Mamuju, maleosulbar.com— Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin, Plt. Kasubbid Akuntansi Indah Mustika Sari, serta Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I Muhammad Apriady, mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (15/9/2026), bertempat di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, bersama jajaran anggota DPRD yang tergabung dalam Banggar. Pertemuan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat Banggar tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sekaligus memastikan setiap hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mengatakan bahwa koordinasi antara TAPD dan Banggar DPRD merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui rapat ini, kami bersama Banggar DPRD melakukan pembahasan dan menindaklanjuti hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kami berkomitmen memastikan setiap catatan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti dengan baik sehingga proses pertanggungjawaban APBD berjalan sesuai ketentuan,” ujar Ali Chandra.

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Syaharuddin, menjelaskan secara teknis bahwa pembahasan difokuskan pada tindak lanjut atas hasil evaluasi Mendagri, khususnya pada aspek pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Secara teknis, kami melakukan pencermatan terhadap hasil evaluasi dan memastikan setiap poin yang perlu disempurnakan dapat ditindaklanjuti dalam dokumen pertanggungjawaban. Hal ini penting agar penyajian dan pengelolaan keuangan daerah tetap sesuai dengan ketentuan serta mendukung terwujudnya laporan keuangan pemerintah daerah yang tertib dan akuntabel,” jelas Syaharuddin.

Rapat Banggar ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed