MAMUJU, maleosulbar.com– Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Kepala Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Ernawati DJ, bersama tim, dalam rangka koordinasi dan sosialisasi kegiatan Dialog Daerah, bertempat di Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Senin (2/11/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan sasaran pemantauan yang telah ditetapkan oleh Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Turut hadir Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten, Afrisal, serta JF Perancang Peraturan Perundang-undangan, Fatwansyah Rasyid.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya koordinasi dan sinergi antara DPD RI dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya dalam pemantauan dan evaluasi produk hukum daerah agar senantiasa selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kepala Biro Hukum, Suhendra, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kolaborasi kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pembentukan dan evaluasi produk hukum daerah.
“Pemantauan dan evaluasi terhadap peraturan daerah merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa setiap produk hukum yang dibentuk pemerintah daerah tidak hanya memenuhi aspek legalitas dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Suhendra.
Ia juga menegaskan bahwa Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat terbuka terhadap koordinasi dan kolaborasi dengan DPD RI, terutama dalam pertukaran informasi, penyampaian masukan, serta penguatan kualitas regulasi daerah.
“Kami berharap sinergi ini dapat terus terbangun secara berkelanjutan. Evaluasi regulasi harus menjadi instrumen untuk memastikan bahwa produk hukum daerah benar-benar berkualitas, implementatif, tidak tumpang tindih, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun hubungan koordinasi yang semakin kuat antara DPD RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung pelaksanaan fungsi pemantauan dan evaluasi legislasi daerah.
Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendukung arah pembangunan Provinsi Sulawesi Barat.












