APIP Inspektorat Sulbar Dampingi Tim Itjen Kemendagri Pantau Harga dan Pasokan Cabai di Polewali Mandar

Blog186 Dilihat

Polewali Mandar, maleosulbar.com– Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mendampingi Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Itjen Kemendagri RI) dalam pemantauan harga dan ketersediaan komoditas pangan di Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Majene, Rabu (28/10/2026).

Pemantauan ini difokuskan pada komoditas cabai merah dan cabai rawit yang tercatat sebagai komoditas dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi di Provinsi Sulawesi Barat berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Kemendagri pada minggu ketiga Oktober 2026.

Tim Itjen Kemendagri yang dipimpin oleh Okky Pardede selaku Ketua Tim melakukan pemantauan harga di Pasar Sentral Kabupaten Polewali Mandar, didampingi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Polewali Mandar dan jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam kegiatan tersebut, tim berdialog langsung dengan para pedagang untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan harga cabai merah dan cabai rawit, kondisi transaksi di pasar, serta asal pasokan komoditas yang diperdagangkan. Pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan sekaligus mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi perubahan harga.

Ketua Tim Itjen Kemendagri, Okky Pardede, menjelaskan bahwa pemantauan langsung kepada pedagang menjadi salah satu langkah penting untuk mengetahui perkembangan harga dan kondisi pasokan komoditas pangan di daerah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke petani cabai di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Dalam kunjungan tersebut, tim berdiskusi langsung dengan petani untuk melihat kondisi pertanaman, ketersediaan hasil produksi, serta potensi pasokan cabai dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurut Okky, pemantauan pada tingkat petani diperlukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai rantai pasok, mulai dari produksi hingga distribusi ke pasar. Hal ini menjadi penting dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang kemudian disusul periode bulan Ramadan.

“Melalui pemantauan ini, kita ingin memastikan ketersediaan pasokan cabai tetap mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga tekanan terhadap harga dapat diantisipasi dan kenaikan harga yang signifikan dapat diminimalkan,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan APIP merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah.

Menurutnya, pemantauan secara langsung perlu didukung dengan koordinasi dan tindak lanjut yang konkret dari perangkat daerah terkait, khususnya dalam memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta kesinambungan produksi komoditas pangan strategis.

“Hasil pemantauan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan TPID untuk mengambil langkah antisipatif yang tepat, terutama dalam menjaga ketersediaan pasokan cabai dan melindungi daya beli masyarakat,” ujar Natsir.

Melalui kegiatan pemantauan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Tim Itjen Kemendagri dan TPID diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pengendalian inflasi, menjaga stabilitas harga cabai merah dan cabai rawit, serta memastikan ketersediaan pangan yang memadai bagi masyarakat menjelang periode peningkatan kebutuhan akhir tahun dan Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *