TKD Sulbar Dipangkas Rp156 Miliar, Gubernur SDK: Yang Penting Pembangunan Tetap Turun ke Daerah

Blog204 Dilihat

Mamuju, maleosulbar.com– Ruang fiskal Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diperkirakan kembali menyempit pada 2027. Di tengah kebijakan transfer ke daerah (TKD) yang ditetapkan pemerintah pusat, Pemprov Sulbar memperkirakan alokasi TKD untuk daerahnya berkurang sekitar Rp156 miliar.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) mengatakan, pemerintah pusat telah menetapkan alokasi TKD secara nasional sebesar Rp735 triliun. Namun, menurut dia, pengurangan transfer ke daerah perlu dilihat bersama dengan program pembangunan yang kini dibiayai dan dikelola langsung oleh pemerintah pusat.

Ia menyebut sejumlah program pusat tetap memberikan manfaat bagi daerah, meskipun tidak seluruh anggarannya masuk ke dalam APBD provinsi maupun kabupaten.

“Bagi saya, apakah dikelola oleh provinsi atau kabupaten, yang kami inginkan adalah pembangunannya. Siapa pun yang mengelola, tidak ada masalah, sepanjang itu turun ke daerah dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Suhardi Duka, saat ditemui diruang kerjanya di kantor Gubernur Sulbar, Senin, 26 Oktober 2026.

Menurut SDK, sebagian dukungan pembangunan kini hadir melalui program pemerintah pusat, antara lain bantuan bedah rumah dan Instruksi Jalan Daerah (IJD), yang menjadi salah satu skema penanganan infrastruktur jalan daerah.

Ia menyebut nilai program bedah rumah di Sulbar mencapai sekitar Rp100 miliar. Sementara itu, program IJD diharapkan dapat mendukung pembangunan jalan daerah meskipun pengelolaannya berada di tangan pemerintah pusat.

“Walaupun sampai sekarang IJD-nya juga belum, tapi ada program yang namanya Instruksi Jalan Daerah, itu penggantinya. Itu dikelola semua oleh pusat, kita hanya penerima manfaat,” ujarnya.

SDK mencontohkan pengadaan bibit kakao sebagai salah satu kebutuhan masyarakat yang penanganannya dapat bergeser dari anggaran provinsi ke dukungan pemerintah pusat.

Pada 2025, Pemprov Sulbar menganggarkan pengadaan bibit kakao karena bantuan dari pusat belum tersedia saat itu. Namun, pada 2026, pemerintah pusat memberikan alokasi sekitar 10 juta bibit kakao untuk Sulbar.

Dari jumlah tersebut, SDK menyebut sekitar 3 juta bibit telah tersedia hingga saat ini. Karena ada dukungan dari pusat, Pemprov Sulbar tidak lagi menganggarkan pengadaan bibit kakao melalui anggaran provinsi.

Meski demikian, menurut dia, kebutuhan masyarakat terhadap bibit tetap ada. Contoh tersebut menunjukkan bahwa perubahan sumber pembiayaan tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan pembangunan di daerah.

Pemerintah daerah, kata SDK, tetap perlu memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, baik melalui program yang dibiayai APBD maupun melalui intervensi pemerintah pusat.

SDK juga menjelaskan bahwa beberapa program strategis pemerintah pusat tidak seluruhnya menjadi beban APBD. Ia mencontohkan Sekolah Rakyat yang berada dalam ranah program sosial pemerintah pusat, dengan daerah antara lain berperan menyediakan lahan.

Sementara itu, untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), SDK mengatakan pengelolaan, modal, dan gaji manajemen ditanggung pemerintah pusat. Pemerintah daerah berperan memberikan dukungan sesuai kebutuhan dan kewenangannya.

“Kalau KDMP itu dikelola langsung oleh pusat. Bahkan gaji manajemennya ditanggung oleh pusat, modalnya juga oleh pusat. Kita tidak masuk dalam kewenangan itu,” kata SDK.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap mendukung program-program tersebut selama manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Sulbar.

Namun, berkurangnya TKD tetap menjadi tantangan bagi kemampuan daerah membiayai program pembangunan melalui APBD. SDK bahkan menggambarkan ruang anggaran provinsi semakin terbatas.

“APBD sudah tidak ada, tinggal gaji pegawai saja,” pungkasnya.