Tinggalkan Cara Manual, Sekda Sulbar Minta OPD Kawal SI-EVAL KINANTI Berkelanjutan

Blog97 Dilihat

Mamuju, maleosulbar.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, resmi melaunching aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Terintegrasi (SI-EVAL KINANTI) melalui portal MI-AWASI pada Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat.

Peluncuran berlangsung di Ruang Theater Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa, 20 Oktober 2026. Langkah ini menjadi inovasi strategis dalam mendukung transformasi digital pengawasan internal pemerintah, khususnya pelaksanaan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).

Sistem ini dirancang untuk menjawab tantangan pengelolaan data evaluasi yang selama ini masih mengandalkan rekapitulasi manual. Pola manual tersebut kerap menghadapi kendala keterlambatan penyajian data serta membutuhkan integritas dan pengelolaan dokumen yang lebih efektif dan terukur.

Dalam kesempatan itu, Junda Maulana menekankan di era global saat ini, seluruh proses kerja pemerintahan tidak lagi bisa bertumpu pada cara-cara manual, melainkan harus bergeser ke digitalisasi.

“Di era sekarang ini sudah dunia global, pekerjaan kita tidak lagi harus secara manual, tetapi pekerjaan kita sudah harus bergerak atau bergeser kepada cara-cara yang digital,” ujar Junda.

Menurutnya, transformasi digital menjadi kunci untuk mewujudkan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel selaras dengan ‘Panca Daya’.

“Kenapa harus dengan cara digital? Karena kalau cara-cara dengan manual maka asas efisiensi, asas efektivitas, transparansi dan juga akuntabelnya akan kurang,” ujarnya.

Junda mencontohkan, jika pelayanan masih manual, potensi subjektivitas sangat besar. Namun dengan sistem digital, semua berjalan berdasarkan aturan yang objektif.

“Kalau orang mengurus sesuatu dia manual, ketemu sama saya baik personality karena saya punya teman mungkin saya bantu, tetapi kalau sistem kita tidak melihat itu. Kalau sistem tidak lagi mengenal, tapi semua aturan yang ditindaki. Oleh sebab itu kita harus bergeser, pekerjaan-pekerjaan kita harus bergeser kepada digitalisasi,” jelasnya.

Ia pun menegaskan komitmennya mendukung penuh implementasi SI-EVAL KINANTI agar tidak berhenti sebagai formalitas kegiatan.

“Oleh karena itu saya mendukung dan berharap bahwa SI-EVAL KINANTI ini betul-betul diimplementasikan. Saya berharap prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan itu harus kita lakukan. Jangan sampai juga ini hanya kepentingan diklat, selesai diklat ya selesai tidak ada tindak lanjut,” kata Junda.

Pada kesempatan itu, Junda menyampaikan lima arahan penting untuk seluruh jajaran.

Pertama, seluruh perangkat daerah agar memperkuat komitmen terhadap penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berorientasi pada hasil, bukan sekadar pemenuhan administratif.

Kedua, seluruh perangkat daerah agar mendukung implementasi SI-EVAL KINANTI dengan menyampaikan data dan dokumen pendukung evaluasi secara lengkap, akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketiga, Inspektorat Daerah agar terus memperkuat peran pengawasan intern yang tidak hanya berfokus pada penilaian, tetapi juga memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif, mendorong pembelajaran organisasi, serta membantu perangkat daerah meningkatkan akuntabilitasnya.

Keempat, pengembangan dan pemanfaatan SI-EVAL KINANTI agar dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bagian dari budaya kerja digital.

Kelima, seluruh jajaran pemerintah daerah agar membangun sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan budaya kerja yang berbasis data dan berorientasi pada hasil.

Dengan diluncurkannya SI-EVAL KINANTI melalui portal MI-AWASI, Pemprov Sulbar berharap proses evaluasi akuntabilitas kinerja menjadi lebih cepat, transparan, terintegrasi, dan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *