Selamatkan Memori Pemerintahan, Perpusip Sulbar Lakukan Akuisisi Arsip Statis di Biro Organisasi

Blog57 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com– Dalam upaya memperkuat penyelamatan dan pelestarian arsip sebagai memori kolektif daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat selaku Lembaga Kearsipan Daerah melaksanakan kegiatan akuisisi arsip statis di Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perpusip Provinsi Sulawesi Barat, Mustari Mula, selaku Ketua Lembaga Kearsipan Daerah.

Bertempat di Ruang Kepala Biro Organisasi, kegiatan tersebut disambut dengan hangat oleh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Nur Rahmah Parampasi, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pembinaan serta penyelamatan arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Rahmah Parampasi menyampaikan harapan agar Biro Organisasi senantiasa mendapatkan pendampingan, arahan, dan bimbingan dari Lembaga Kearsipan Daerah terkait pengelolaan kearsipan. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas tata kelola arsip, khususnya dalam pengelolaan arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan dan perlu dilestarikan sebagai arsip statis.

Kepala Dinas Perpusip Provinsi Sulawesi Barat, Mustari Mula mengatakan kegiatan akuisisi ini merupakan bagian dari upaya Lembaga Kearsipan Daerah dalam menghimpun, menyelamatkan, dan melestarikan arsip statis yang memiliki nilai pertanggungjawaban, informasi, serta nilai sejarah bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di Biro Organisasi semakin tertib dan sesuai dengan kaidah kearsipan, sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa arsip bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bukti autentik perjalanan penyelenggaraan pemerintahan yang harus dijaga keberadaan dan keutuhannya,” kata Mustari Mula.

Ia menegaskan, Perpusip Sulawesi Barat selaku Lembaga Kearsipan Daerah terus berkomitmen memberikan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik, tertib, dan berkelanjutan.

Dengan adanya sinergi antara perangkat daerah dan Lembaga Kearsipan Daerah, diharapkan upaya penyelamatan arsip statis dapat berjalan optimal sehingga warisan informasi dan sejarah pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *