Prihatin ASN Pemprov Sulbar Terlibat Narkoba, Sekda Junda Maulana: Diberhentikan Sementara Jalani Proses Hukum

Blog32 Dilihat

Mamuju, maleosulbar.com— Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat, Junda Maulana menyatakan keprihatinannya terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulbar yang terlibat kasus narkoba.

Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri Musyawarah Daerah DPD APDESI Sulawesi Barat di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 14 Oktober 2026.

Junda menyayangkan masih adanya ASN yang terjerat narkoba di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Tentunya kita sayangkan, di era sekarang masih ada. Padahal salah satu tujuan kita bagaimana meningkatkan SDM kita agar anak-anak kita tidak terjebak masalah narkotika,” ujar Junda.

“Tapi kita sayangkan ada ASN kita yang terlibat,” sambungnya.

Ia menegaskan, ASN yang terlibat kasus narkoba akan diperlakukan sama seperti ASN lainnya yang terjerat masalah hukum.

“Berlaku sama dengan ASN-ASN yang lain,” tegasnya.

Saat ini, Pemprov Sulbar telah mengambil langkah awal dengan memberikan sanksi pemberhentian sementara.

“Karena ini masih proses hukum, maka langkah pertama yang kita berikan adalah pemberhentian sementara untuk menjalankan proses hukum,” jelas Junda.

Langkah hukum selanjutnya akan diambil setelah ada keputusan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan.

“Nanti setelah ada keputusan inkrah baru kita bisa mengambil langkah-langkah hukum berikutnya,” katanya.

Menjawab pertanyaan soal rencana tes urine bagi seluruh ASN Pemprov Sulbar, Junda menilai usulan tersebut bagus dan akan dipertimbangkan.

“Bagus juga ya, itu bagus, kita akan pertimbangkan itu. Sudah kita bicarakan juga, kita ada koordinasi, nanti kita lihat,” tutupnya.