Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik, Biro Organisasi Setda Sulbar Evaluasi SOP Administrasi Pemerintahan

Blog27 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com– Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Rapat Identifikasi, Evaluasi, dan Penerapan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulbar pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Marasa Corner ini dihadiri oleh seluruh Tim Kerja Penyusunan SOP AP perangkat daerah. Agenda ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dalam memastikan terlaksananya pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.

Acara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Habibi Azis. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya rapat strategis ini.

“Saya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, serta mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujar Habibi.

Habibi menegaskan bahwa SOP AP bukan sekadar dokumen administratif untuk memenuhi kebutuhan penataan organisasi semata. Instrumen penting ini berfungsi memastikan setiap pekerjaan pemerintahan dilaksanakan secara terstruktur, akuntabel, konsisten, dan terukur.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menjelaskan bahwa SOP AP menjadi landasan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“SOP AP menjadi pedoman bagi aparatur dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara terstandar. Dengan begitu, proses kerja dapat berjalan tertib, konsisten, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Nur Rahmah.

Ia menambahkan, identifikasi, evaluasi, dan penerapan SOP AP harus dilakukan secara berkala. Hal ini penting untuk memastikan prosedur kerja di setiap perangkat daerah tetap relevan dengan tugas fungsi organisasi, perkembangan regulasi, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan saat ini.

Sementara itu, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki, memberikan catatan terkait kondisi penataan administrasi saat ini. Menurutnya, SOP AP di lingkup Pemprov Sulbar masih memerlukan perhatian khusus dan penyempurnaan yang berkelanjutan.

“SOP AP kita masih memerlukan perhatian, khususnya dalam hal kelengkapan, ketepatan, dan pemutakhiran data. Beberapa aspek yang perlu dicermati antara lain kesesuaian daftar SOP AP dengan tugas fungsi Perangkat Daerah, kelengkapan dokumen pendukung, keseragaman format, kejelasan tahapan proses kerja, serta konsistensi penerapannya dalam tugas sehari-hari,” urai Subuki.

Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi Tresya S. Timbonga dalam pemaparan materinya mengingatkan bahwa data SOP AP wajib diperbarui secara berkala demi menyesuaikan perubahan struktur organisasi, pembagian kewenangan, serta dinamika kebijakan terbaru.

”Kita harus perkuat komitmen dari seluruh perangkat daerah agar data yang disajikan benar-benar akurat dan lengkap. Selain itu, SOP AP harus terkoneksi dengan peta proses bisnis,” jelas Tresya