Perkuat Kepastian Hukum, Biro Hukum Sulbar Ikut Bahas PKS Beasiswa bagi Mahasiswa Tidak Mampu

Blog216 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com— Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat pembahasan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu, di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (29/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, Ince Muh. Ishak dan Ariani. Rapat ini menjadi bagian dari upaya mematangkan substansi perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Yayasan Pondok Pesantren Salafiyah Parappe, Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, khususnya dalam mendukung pemberian beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Pembahasan naskah kerja sama tersebut diarahkan untuk memastikan kesesuaian substansi perjanjian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kejelasan hak dan kewajiban para pihak, serta kepastian pelaksanaan kerja sama agar tujuan pemberian beasiswa dapat tercapai secara optimal.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, dalam keterangannya secara terpisah menyampaikan bahwa aspek hukum menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kerja sama pemerintah daerah memiliki landasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perjanjian kerja sama harus disusun secara cermat, dengan memperhatikan kejelasan hak dan kewajiban masing-masing pihak serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, kerja sama yang dibangun dapat dilaksanakan secara efektif, memberikan kepastian hukum, dan benar-benar mendukung tujuan yang ingin dicapai, terutama dalam memperluas akses pendidikan bagi mahasiswa yang membutuhkan,” ujar Suhendra.

Ia menambahkan, Biro Hukum berkomitmen mendukung penyusunan dokumen kerja sama yang berkualitas, sehingga setiap kebijakan dan program pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pembahasan kerja sama beasiswa ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat. Dukungan terhadap akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas kesempatan memperoleh pendidikan tinggi dan meningkatkan daya saing generasi muda Sulawesi Barat.

Melalui koordinasi antara perangkat daerah dan pihak yayasan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong terwujudnya kerja sama yang tertib secara hukum, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat akan terus menjalankan perannya dalam memastikan aspek legalitas setiap kebijakan dan kerja sama daerah, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, kepastian hukum, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas, sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Suhardi Duka.