MoU Program PELITA Sulbar Dibahas, Dinas ESDM Sulawesi Barat: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Wujudkan Pemerataan Akses Energi

Blog49 Dilihat

Mamuju, maleosulbar.com— Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti pembahasan nota kesepahaman (MoU) pelaksanaan Program PELITA Sulbar (Pemberdayaan Listrik Terintegrasi untuk Sulawesi Barat), di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (14/10/2026).

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Umum (Kabag PUM) Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan.

Rapat dihadiri oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, meliputi perwakilan Bapperida, Biro Ekbang, dan Biro Hukum. Hadir pula jajaran PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mamuju dan PLN Unit Pelaksana Pengendalian Ketenagalistrikan (UP2K) Sulawesi Barat. Selain itu, turut hadir perwakilan perusahaan sektor pertambangan dan ketenagalistrikan yang memiliki andil mendanai program melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yaitu PT Abadi Dua Putri, PT Samudera Pantoloan, PT Sinaji Rante Balla, PT Radifella Lintek Indonesia, dan PT Cadas Industri Azelia Mekar.

Program PELITA Sulbar merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mempercepat perluasan akses listrik bagi rumah tangga sasaran (RTS) yang belum menikmati sambungan listrik PLN. Program ini mengajak perusahaan jasa penunjang tenaga listrik dan perusahaan sektor pertambangan untuk berpartisipasi melalui dana CSR dan dukungan teknis. Pembahasan MoU ini menjadi langkah penting untuk merumuskan kerangka kerja sama yang mengikat secara hukum antara pemerintah daerah, PLN, dan perusahaan pendukung. Melalui MoU tersebut, diharapkan peran serta perusahaan dalam pendanaan program dapat berjalan lebih terstruktur, transparan, dan berkelanjutan.

Data Dinas ESDM Sulbar menunjukkan bahwa sekitar 36.000 rumah tangga sasaran masih belum memiliki sambungan listrik PLN mandiri, sementara 19 desa masih belum teraliri listrik PLN. Untuk memperkuat pelaksanaan program, melalui pembahasan MoU ini, pemerintah daerah berharap komitmen perusahaan pendukung dapat segera dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang konkret, sehingga pelaksanaan Program PELITA Sulbar dapat berjalan sesuai target.

Qamaruddin Kamil, menegaskan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, PLN, dan dunia usaha menjadi kunci dalam mewujudkan pemerataan akses energi di Sulawesi Barat.

“Hal ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka,” kata Qamaruddin.