Komisi III DPRD Sulbar Bahas RAPBD Perubahan 2026, Dorong OPD Perkuat Perencanaan Program Selaras Kebijakan Gubernur

Blog8 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com— Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja dalam rangka rapat konsultasi Badan Anggaran (Banggar) bersama komisi-komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat, terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung Kamis, 17 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Fredy Boy, didampingi anggota Komisi III, di antaranya Gusrinaldy Sani, Catur Putra Husain, dan I Putu Suardana. Turut hadir sejumlah OPD terkait, yakni Bapperida, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub).

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program serta penyesuaian kegiatan dalam RAPBD Perubahan 2026, termasuk melihat sejauh mana program yang telah direncanakan dapat direalisasikan oleh masing-masing OPD.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Fredy Boy, mengatakan secara umum pelaksanaan program pada OPD mitra kerja telah berjalan sesuai dengan rencana. Namun, masih terdapat satu hingga dua program yang belum dapat direalisasikan karena faktor waktu dan ketersediaan anggaran.

“Secara umum semua OPD sudah berjalan sesuai rencana. Memang masih ada satu atau dua program yang belum terealisasi karena berkaitan dengan waktu dan anggaran, selebihnya sudah sesuai,” ujar Fredy Boy.

Menurutnya, ke depan setiap OPD perlu memperkuat perencanaan program agar lebih matang, terukur, dan realistis. Perencanaan tersebut juga diharapkan selaras dengan arah kebijakan dan program prioritas Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“Harapannya, ke depan dinas-dinas dalam membuat program bisa direncanakan dengan baik. Jangan sampai ada program yang sudah direncanakan tetapi tidak dilaksanakan, karena itu juga menjadi kerugian bagi daerah. Saya kira dinas sudah memahami hal tersebut dan ke depan bisa lebih baik lagi dalam menyusun program, sehingga apa yang direncanakan juga selaras dengan arah kebijakan Gubernur,” pungkasnya.

Komisi III berharap melalui pembahasan bersama Banggar, komisi-komisi, TAPD, dan OPD terkait, penyusunan RAPBD Perubahan 2026 dapat semakin efektif dan memastikan program pembangunan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat.