Komisi II DPRD Sulbar Perketat Pembahasan RAPBD 2027, Efisiensi Anggaran Jadi Perhatian

Blog52 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com– Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melanjutkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 bersama mitra kerja terkait. Pembahasan difokuskan pada efisiensi, efektivitas, dan proporsionalitas alokasi anggaran di tengah keterbatasan transfer keuangan daerah.

Rapat berlangsung di Ruang Komisi II, Kantor DPRD Sulbar, Mamuju, Rabu (21/10/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, didampingi Ketua Komisi II, Irwan SP Pababari, serta Wakil Ketua Komisi II, Jumiati Mahmud.

Turut hadir anggota Komisi II DPRD Sulbar, Sulfakri dan Firman Argo. Dalam rapat tersebut, Komisi II mengundang dua mitra kerja, yakni Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).

Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, mengatakan bahwa kondisi keterbatasan anggaran menuntut seluruh mitra kerja untuk memaksimalkan alokasi dana yang tersedia. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah merasionalisasi sejumlah kegiatan, termasuk perjalanan dinas.

“Di tengah efisiensi ini, kita harus memaksimalkan anggaran yang ada. Beberapa perjalanan dinas perlu dirasionalisasi sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

Menurut Suraidah, langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap berkurangnya dana transfer ke daerah. Karena itu, setiap program dan kegiatan perlu dicermati agar penggunaan anggaran tetap sesuai dengan prioritas dan kebutuhan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan SP Pababari, menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD 2027 di tingkat komisi diarahkan untuk memastikan penyusunan anggaran berjalan efektif, efisien, dan proporsional.

Ia menegaskan, Komisi II melakukan penelaahan secara terperinci terhadap setiap item program dan kegiatan yang diajukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk menyesuaikan kebutuhan program dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Kita mengkaji setiap item program dan kegiatan, kemudian menyesuaikannya dengan anggaran yang ada. Mengingat transfer keuangan daerah saat ini sangat terbatas, kita harus lebih cermat melihat setiap program di masing-masing OPD,” jelas Irwan.

Ia menambahkan, efisiensi dilakukan melalui pencermatan terhadap program dan kegiatan yang dinilai perlu disesuaikan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga agar struktur APBD tetap proporsional, terukur, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Hasil pembahasan di tingkat Komisi II selanjutnya akan disampaikan kembali kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Melalui pembahasan bersama mitra kerja ini, Komisi II DPRD Sulbar berupaya memastikan setiap alokasi anggaran memiliki perencanaan yang jelas, mempertimbangkan skala prioritas, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Naskah :