Komisi II DPRD Mamuju Tengah Tuntas Bahas R-APBD-P 2026, Tekankan Infrastruktur dan Air Bersih

Blog17 Dilihat

Mamuju Tengah, maleosulbar.com– Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju Tengah merampungkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Laporan hasil pembahasan tingkat pertama yang berlangsung pada 16–18 September 2026 tersebut resmi ditandatangani oleh Ketua Komisi II, Yulius Sanusi, pada Senin (21/9/2026).

Dalam dokumen laporan pembahasan tersebut, Komisi II menyoroti kenaikan anggaran dan penyesuaian di sejumlah OPD teknis serta memberikan berbagai catatan strategis.

Salah satu yang paling disorot yakni alokasi anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Pagu anggaran Dinas PUTR membengkak menjadi Rp 44,49 miliar setelah perubahan. Komisi II menekankan agar Dinas PUTR memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan warga, seperti perbaikan jalan, pembuatan plat dekker, hingga jembatan desa.

“Komisi II meminta Dinas Pekerjaan Umum agar tidak mempersulit masyarakat dalam memperoleh dan mengambil air bersih. Pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus diberikan secara mudah, cepat, transparan, dan tidak diskriminatif,” tulis laporan resmi Komisi II DPRD Mamuju Tengah.

Selain sektor infrastruktur, perubahan pagu mencolok juga terjadi pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang melonjak dari Rp 1,88 miliar menjadi Rp 6,18 miliar. Mengenai program bedah rumah, Komisi II menegaskan agar penentuan penerima bantuan harus berdasarkan kondisi faktual di lapangan, bukan sekadar data desil semata.

Di sektor pendapatan, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) mencatatkan target PAD yang disesuaikan menjadi Rp 536,26 miliar. Pihak keuangan daerah melaporkan tantangan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terpengaruh oleh penyesuaian skema program Makan Bergizi Gratis (MBG). Atas hal ini, Komisi II meminta Pemkab terus melakukan optimalisasi penerimaan potensi daerah hingga akhir tahun anggaran.

Di samping itu, Dinas Koperasi, UKM, Perindag juga mendapat sorotan agar rutin melakukan pengawasan pangkalan gas LPG 3 kg yang belum merata, serta mengoptimalkan kegiatan tera ulang bagi perlindungan konsumen.

Ketua Komisi II DPRD Mamuju Tengah, Yulius Sanusi, menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi dari pembahasan ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk penyempurnaan Raperda APBD Perubahan 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *