Kadis DKPPKB Sulawesi Barat Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Bersama Polda Sulbar untuk Percepat Eliminasi TBC

Blog45 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com– Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Fungsi Kedokteran Kesehatan yang diselenggarakan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Barat di Aula Hotel Aflah, Mamuju, Rabu 14 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Nursyamsi memaparkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat eliminasi tuberkulosis (TBC) di Sulawesi Barat. Penanggulangan TBC, menurut materi yang disampaikan, tidak cukup hanya mengandalkan fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, TNI-Polri, pemerintah desa, dunia usaha, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta keluarga dan komunitas.

Berdasarkan data program TBC Sulawesi Barat per 5 Oktober 2026, estimasi kasus TBC mencapai 5.002 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.784 kasus telah ditemukan atau sekitar 56 persen dari estimasi kasus. Sementara itu, dari 3.993 pasien yang tercatat mendapatkan pengobatan, sebanyak 3.275 pasien berhasil menyelesaikan pengobatan, dengan tingkat keberhasilan pengobatan sebesar 82 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa penemuan kasus dan keberhasilan pengobatan masih perlu ditingkatkan. Target penemuan kasus yang ditampilkan dalam materi program adalah 90 persen, demikian pula target keberhasilan pengobatan nasional sebesar 90 persen.

Nursyamsi menekankan bahwa percepatan eliminasi TBC memerlukan penguatan upaya penemuan kasus, pemeriksaan kontak erat, pencegahan melalui pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi yang memenuhi syarat, serta pendampingan pasien hingga menyelesaikan pengobatan.

Kolaborasi lintas sektor juga dibutuhkan untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap pasien TBC. Dukungan keluarga, lingkungan sosial, dan masyarakat dapat membantu pasien tetap menjalani pengobatan hingga tuntas.

Di tingkat daerah, Sulawesi Barat telah memiliki sejumlah landasan kebijakan untuk mendukung penanggulangan TBC, termasuk Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 402 Tahun 2026 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis, serta Surat Edaran Gubernur Nomor 30 Tahun 2026 mengenai implementasi Gerakan Aktif Masyarakat dan Tenaga Kesehatan Terpadu Atasi Tuberkulosis (GARATTA TBC).

Melalui GARATTA TBC, upaya penanggulangan diperkuat dengan edukasi masyarakat, penemuan kasus, investigasi kontak, pencegahan, dan pendampingan pengobatan. Pendekatan ini mengedepankan semangat kebersamaan dan kearifan lokal Sulawesi Barat dalam menggerakkan masyarakat agar lebih peduli terhadap TBC.

Keterlibatan unsur kepolisian dalam penguatan koordinasi lintas sektor diharapkan dapat mendukung edukasi masyarakat, penemuan kasus, pendampingan pasien, serta penguatan gerakan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera,” di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, terutama dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.

Melalui sinergi pemerintah, fasilitas kesehatan, aparat keamanan, dan masyarakat, DKPPKB Sulbar mendorong agar komitmen penanggulangan TBC diwujudkan dalam aksi nyata: menemukan kasus lebih dini, memastikan pasien mendapatkan pengobatan, mendampingi hingga sembuh, serta menghilangkan stigma terhadap orang yang terdampak TBC.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *