Inovasi SIPEPAP PDAM Gagasan Kabid Pengawasan Bapenda Sulbar, Dorong Optimalisasi Pajak Air Permukaan

Blog24 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui inovasi Sistem Informasi Pengawasan dan Evaluasi Pajak Air Permukaan PDAM (SIPEPAP PDAM). Inovasi yang digagas Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Bapenda Sulbar, Agus Salim Machmud, ini disosialisasikan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bapenda Sulbar, Rabu (14/10/2026), sebagai langkah meningkatkan kualitas pengawasan dan evaluasi Pajak Air Permukaan (PAP).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan aksi perubahan dalam rangka Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Latpim), yang diarahkan pada peningkatan kualitas pengawasan dan evaluasi pengelolaan Pajak Air Permukaan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Melalui aksi perubahan tersebut, SIPEPAP PDAM dikembangkan sebagai inovasi untuk mendukung proses pengawasan dan evaluasi yang lebih sistematis, terukur, dan akuntabel.

SIPEPAP PDAM dirancang sebagai instrumen berbasis teknologi informasi untuk mendukung pengelolaan data, pemantauan, serta evaluasi Pajak Air Permukaan. Pemanfaatan sistem ini diharapkan dapat membantu meningkatkan akurasi data perpajakan, mempermudah proses evaluasi, serta mendukung identifikasi potensi penerimaan PAP secara lebih terarah.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mendukung pemanfaatan teknologi informasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pendapatan daerah. Digitalisasi pengawasan dan evaluasi diharapkan dapat mendorong proses kerja yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Bapenda Sulbar, Agus Salim Machmud, menjelaskan bahwa pengembangan SIPEPAP PDAM merupakan bagian dari upaya menghadirkan pendekatan pengawasan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pengelolaan pendapatan daerah.

“Melalui inovasi ini, proses pengawasan dan evaluasi Pajak Air Permukaan diharapkan semakin didukung oleh data dan informasi yang terstruktur sebagai dasar untuk mengidentifikasi potensi penerimaan,” kata Agus Salim.

Ia menambahkan, optimalisasi penerimaan PAP membutuhkan dukungan sistem informasi yang memadai serta koordinasi berkelanjutan antara Bapenda dan pihak PDAM. Oleh karena itu, SIPEPAP PDAM diharapkan tidak hanya menjadi sarana pendukung administrasi, tetapi juga membantu meningkatkan kualitas evaluasi dan ketepatan langkah pengawasan terhadap potensi pajak yang perlu dioptimalkan.

Sosialisasi ini melibatkan unsur terkait di lingkungan Bapenda Sulbar, PDAM, dan UPTD Pelayanan Pajak. Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Tim Aplikasi SIPEPAP PDAM, Agus Salim Machmud, dilanjutkan sambutan Plt. Sekretaris Bapenda Sulbar, Ulwiah, serta pemaparan aplikasi oleh Abd. Fattah.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Sulbar mendorong pemanfaatan SIPEPAP PDAM untuk mendukung pengawasan dan evaluasi Pajak Air Permukaan pada seluruh PDAM dan UPTD Pelayanan Pajak se-Sulawesi Barat. Sinergi lintas unit tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas data, memperkuat akuntabilitas pengelolaan pajak, serta membantu mengoptimalkan potensi penerimaan PAP sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah.

Pengembangan SIPEPAP PDAM sebagai aksi perubahan juga menjadi langkah untuk mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi. Upaya ini sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.