Mamuju, maleosulbar.com–Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) merupakan produk hukum daerah yang dihasilkan oleh proses legislasi dan memuat ketentuan tata
Safari Ramadan di Mateng, PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Ajak Pejabat Daerah Buat Kebijakan Untuk Membahagiakan Masyarakat.
Berita Utama