Mamuju, maleosulbar.com, – Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah khususnya pada Bab
Inspektorat Lakukan Monitoring Pekerjaan Padat Karya Pada Disnaker Sulbar Tahun 2023
Berita Utama