MAMUJU, Maleosulbar.com — Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan rapat terkait pembahasan penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat yang merupakan Ranperda Inisiatif dari DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Senin, 18 November 2024
Rapat berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat dengan melibatkan berbagai pihak, turut hadir Kabag Persidangan Musra Awaluddin, Kasubag Perisalah Legislatif H. Sahrin Salatung, Satgas Penanganan Stunting Hj. Hastuti Indriani, Dinas Ketahanan Pangan, BKKBN Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Kesehatan dan Biro Hukum Sulawesi Barat.
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, H. Muhammad Hamzih. yang dimna beliau menegaskan pentingnya peraturan ini sebagai langkah strategis dalam mengatasi permasalahan gizi buruk dan stunting yang masih menjadi tantangan di wilayah Sulawesi Barat.
Dalam rapat tersebut, tim Satgas Stunting dan peserta rapat memaparkan berbagai masukan berdasarkan hasil kajian terhadap rancangan peraturan daerah tersebut untuk kemudian dibahas lebih lanjut di tingkat Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Komentar