oleh

DPRD Sulbar ‘Larang’ Aktifitas Perusahaan Tambang Pasir di Kalukku

Mamuju, Maleosulbar.com — PT. Jaya Pasir Andalan akan melakukan penambangan pasir di muara sungai desa Beru-beru kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Segala perizinannya telah dipersiapkan.

Namun, PT. Jaya Pasir Andalan mendapat kendala, warga desa Beru-beru dan Desa Kalukku Barat menolak daerahnya di eksploitasi. Tentu mereka memilik alasan cukup kuat hingga penolakan disuarakan.

Mereka, warga Desa Beru-beru dan Desa Kalukku Barat, dengan jumlah ratusan itu, menyambangi kantor DPRD Sulbar. Ia meminta DPRD Sulbar secara kelembagaan agar mencabut izin PT. Jaya Pasir Andalan karena cacat procedural. Selain itu, mereka juga menyampaikan penolakan aktivitas tambang pasir di sungai pesisir Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru. Dan juga meminta menolak aktivitas tambang pasir di wilayah tangkap nelayan.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed