oleh

Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Harmonisasi Pengkajian Dua Ranperda

MAMUJU, Maleosulbar.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan harmonisasi dalam rangka penyusunan dan pengkajian dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dianggap strategis.

Kedua Ranperda tersebut yaitu Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Selasa 3 September 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini dihadiri oleh perwakilan dari dinas terkait, serta sejumlah pakar dan praktisi yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan dan pendidikan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa proses penyusunan kedua Ranperda dilakukan secara terpadu dan harmonis, sehingga peraturan yang dihasilkan dapat diterapkan dengan efektif dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.

Dalam forum ini, para peserta rapat memiliki kesempatan untuk saling berbagi informasi dan pengalaman, guna memperlancar proses penyusunan dan pengkajian Ranperda. Diharapkan, melalui pertukaran pengetahuan ini, kedua Ranperda yang sedang dirancang dapat menghasilkan peraturan daerah yang tepat guna, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat.

Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses penyusunan peraturan daerah yang transparan, inklusif, dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat. Dengan diusulkannya Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan ini, diharapkan terwujud masyarakat Sulawesi Barat yang lebih sehat, cerdas, dan memiliki daya saing tinggi di masa depan.

Rapat koordinasi ini juga mencerminkan upaya berkelanjutan DPRD dalam membentuk peraturan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam aspek kesehatan dan pendidikan. Melalui sinergi antara berbagai pihak yang terlibat, proses harmonisasi Ranperda ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya dapat diimplementasikan dengan baik tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Sulawesi Barat.

Dengan adanya Ranperda tersebut, harapan akan terciptanya perubahan positif di sektor kesehatan dan pendidikan semakin nyata, serta memperkuat fondasi pembangunan manusia di Provinsi Sulawesi Barat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed