oleh

Penyerahan Laporan Keuangan Tahun 2023 oleh BPK Sulbar dan Pemprov Sulbar: Menuju Tata Kelola Keuangan yang Lebih Baik untuk Kesejahteraan Masyarakat

MAMUJU, maleosulbar.com – BPK Sulbar melaksanakan penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 UNAUDITED bersama Pemprov Sulbar di kantor Gubernur, Jumat 22 Maret 2024.

Turut, hadir Bupati dan Pj Bupati Se-Sulbar, serta para pimpinan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan Pemprov bersama Pemkab seluruh kabupaten sudah menyerahkan LKPDnya ke BPK Sulbar.

“Hari ini kita sudah serahkan ke BPK Sulbar untuk diperiksa yang dimana dilaksanakan secara rutin setiap tahun,” kata Prof Zudan.

Ia menambahkan laporan keuangan tahun anggaran 2023 harus diserahkan paling lambat di bulan Maret tahun 2024.

“Nanti kita akan mendapatkan hasil, dimana biasa disebut opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP),” tambahnya.

Dia berharap dalam pemberian opini tersebut seluruh pemerintahan di Sulbar mendapatkan WTP.

“Tapi ini bukan tujuan, karena ini hanya proses pemerintahan saja. Tujuan kita adalah tata kelola keuangan kita setiap tahun semakin baik,” ungkapnya.

Bahkan, bisa bermanfaat kepada masyarakat Sulbar, sehingga setiap kali diperiksa tidak muncul permasalahan.

“Jadi dampak APBD makin terasa ke masyarakat, sehingga kedepannya warga Sulbar semakin sejahtera. Itulah tujuan akhirnya di situ,” harapnya.

Selain itu, pemeriksaan tahunan ini adalah instrumen untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan pemerintah lebih mensejahterakan masyarakat.

“Semoga ini menjadi perhatian bersama kita sebagai pelayan masyarakat,”tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed