Mamuju, maleosulbar.com – Tim koordinasi SPBE Pemprov Sulbar yang diketuai oleh Sekretaris Daerah telah merumuskan model pengorganisasian tim pengelola SPBE di setiap OPD yang seragam.
Tim tersebut terdiri dari delapan personil yang cukup lengkap untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan digitalisasi saat ini.
Tim dipimpin oleh Kepala OPD, Sekdis/KTU dan berisi jajaran staf yang memiliki kompetensi TIK.
Tujuannya untuk memperkuat kepedulian dan perhatian bersama yang lebih maksimal terhadap efektifitas pelaksanaan digitalisasi yang terarah dan terpadu, mendukung proses pengembangan ekosistem SPBE Pemprov terintegrasi.
Keberadaan tim diharapkan dapat mengoptimalkan penyempurnaan sistem pemerintahan dan cara kerja organisasi yang rapih dan terstruktur untuk diimplementasikan secara elektronik.
Tim tersebut juga berfungsi sebagai pengelola website OPD yang memberikan layanan informasi online kepada masyarakat.
Komposisi pengelola SPBE OPD mengikuti format sebagai berikut: 1) Ketua/ Penanggung Jawab : Kepala OPD/ Biro 2) Pelaksana Manajerial/ Redaktur : Sekretaris/ KTU 3) Koordinator Teknis/ Editor : Staf ASN/ PTT yang berkualifikasi TIK 4) Admin Web & Media Sosial/ Admin Web 1 : Staf ASN/ PTT yang berkualifikasi TIK 5) Admin Tatakelola Aplikasi/ Admin Web 2 : Staf ASN/ PTT yang berkualifikasi TIK 6) Admin Jaringan & Multimedia/ Admin Web 3 : Staf ASN/ PTT yang berkualifikasi TIK 7) Desain Grafis dan Video/ Web Developer : Staf ASN/ PTT yang berkualifikasi TIK 8) Penyaji Informasi & Konten/ Pembuat Berita/ Artikel : Staf ASN/ PTT yang berkualifikasi TIK.
Kadis Kominfo Pers Sulbar Mustari Mula mengatakan setiap kepala OPD menunjuk delapan orang pengelola SPBE yang diajukan ke Dinas Kominfo dan diputuskan secara kolektif oleh Gubernur.
“Penunjukkan personil khususnya yang berkaitan teknis harus memilki kompetensi dasar TIK dengan dukungan sertifikat pelatihan atau bimtek,” kata Mustari, Jumat 15 Maret 2024.
Ia menambahkan bahwa Dinas Kominfo telah membentuk tim pendamping untuk membantu secara teknis tim pengelola SPBE OPD.
“Ini untuk melaksanakan tugas pengembangan digitalisasi OPD yang merupakan penyelenggara terdepan layanan pemerintahan berbasis elektronik,”tambahnya.
Kabid Aptika Kominfo Sulbar Muh. Ridwan Djafar menyampaikan , para personil pengelola diminta mengikuti kegiatan Bimtek Pelatihan dan sertifikasi TIK yang diselenggarakan oleh BPSDM dan Dinas Kominfo Sulbar maupun Kemenkominfo.
“Ini sebagai langkah peningkatan kemampuan teknis dan pemenuhan standarisasi kompetensi,” ucap Muh Ridwan.
Selain itu, OPD juga diharapkan memfasilitasi seluruh aspek kebutuhan yang diperlukan tim pengelola SPBE dalam bekerja.
“Mulai insentif bulanan, pembiayaan pelatihan, penyediaan peralatan kerja, rapat rutin dan biaya lainnya,” harapnya.
Karenanya, lanjut Muh Ridwan, ini untuk memudahkan tim pengelola SPBE, panduan cara kerja digitalisasi sudah tersedia berbasis pada 25 indikator penerapan SPBE OPD.
“Jadi yang terukur dan dievaluasi setiap tahun dengan hasil capaian menjadi salah satu instrumen penilaian TPP ASN,” tandasnya.
Komentar